PALOPO, WIJATOLUWU.COM — Tiga remaja diringkus Resmob Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diamankan lantaran melakukan sejumlah aksi pencurian di Kota Palopo.
Ketiga remaja itu diamankan pada Senin (28/8/2023). Mereka masing-masing berinisial AL (16) warga Kelurahan Pajalesang, EG (18) warga Jalan Lasaktiraja dan FA (19) warga jalan Andi Kambo.
“Aksi mereka diawali pada Tanggal 8 Agustus 2023 di Perumahan Cempaka Kota Palopo. Disitu, mereka melakukan pencurian berupa alat-alat pertukangan,” jelas AKP Supriadi, Selasa (29/8/2023).
Para terduga pelaku itu masuk ke bengkel korban dengan cara masuk kedalam tembok yang rusak. Setelah berada dalam bengkel, para pelaku mengamankan sejumlah barang yang ada di bengkel tersebut.
“Disitu mereka melihat alat pertukangan seperti mesin las, dinamo, pompa air, gurinda bor listrik dan kabel listrik sepanjang 100 meter,” ungakapnya.
Aksi kedua mereka dilanjutkan pada 19 Agustus 2023 di Jalan Opu dg Mappuna, Kota Palopo. Ketiga remaja itu mencuri motor trail mini 100 cc yang terparkir di depan rumah korban mengakibatkan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 10 juta.
“Akibat tindakan itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta lebih. Saat kejadian, korban sedang terlelap tidur,” urainya.
Tak sampai disitu, pada Minggu tanggal 20 Agustus 2023 mereka kembali menjalankan aksinya di Jalan Anggrek tepatnya rumah makan gratis belakang SMAN 3 Palopo.
“Di tempat tersebut, para remaja itu mencuri empat tabung gas dan satu karung beras seberat 100 Kg. Akibatnya, rumah makan gratis itu menderita kerugian mencapai Rp 3,2 juta,” jelasnya.
Berdasarkan hal itu, polisi menemukan keterkaitan diantara tiga kasus pencurian tersebut. Hingga hasil penyelidikan mengarahkan ketiga remaja itu.
Mereka lalu diamankan di Jalan Ahmad Razak Kota Palopo. Hasil interogasi, ketiganya mengakui melakukan pencurian tersebut.
“Kami juga masih memburu dua orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka sudah kami tetapkan sebagai DPO. Selain kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” tegasnya.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik terduha pelaku yang digunakan melalukan pencurian, satu unit mesin las merk lakoni warna ungu.
Selain itu ada pula satu bor listrik warna merah, dua gurinda, satu mesin pompa air, dan satu roll kabel listrik warna merah.
“Barang bukti lainnya dan dua DPO sedang dalam pencarian,” pungkasnya.