Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Amir Makhmud.SH, resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Amir Makhmud, Karemuddin dan Hamka Muslimin yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Rabu (16/10/2024).
Sementara itu, rapat paripurna pelantikan dipimpin langsung Ketua sementara DPRD Luwu Utara Drs. Basir.
Drs. Basir mengatakan bahwa pada rapat Paripurna pada tanggal 1 Oktober, dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan melalui Bupati Luwu Utara untuk diresmikan pengangkatannya.
“Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Luwu Utara berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1219/X/2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Luwu Utara masa jabatan 2024-2029,” ucapnya.
“Dengan terpilihnya pimpinan definitif DPRD Luwu Utara, kami berharap lebih berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD mengemban amanah rakyat,” sambungnya.
Sementara Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Luwu Utara yang baru saja dilantik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, saya mengucapkan selamat atas saudara-saudara yang dilantik pada hari ini,” ujarnya
Indah Putri Indriani mengatakan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD tentu bukan sekadar jabatan atau kedudukan tapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk daerah yang lebih baik.
“Kiranya pimpinan DPRD yang dilantik hari ini menjadi harapan bersama dan senantiasa hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat karena di tangan para wakil rakyat inilah amanat diemban,” jelasnya.
Diketahui hadir dalam pelantikan tersebut, Forkopimda, Kadis, Kades, Kepala pengadilan, pengadilan Agama Masamba, PKK, pimpinan BUMN Luwu Utara, Tomakaka Masamba, dan anggota DPRD Luwu Utara, serta tamu undangan lainnya.