Luwu Utara

Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara 2024–2029

741
×

Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara 2024–2029

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara secara resmi menetapkan pasangan Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024–2029.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, yang berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Luwu Utara Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menyampaikan bahwa pasangan Andi Abdullah Rahim – Jumail Mappile meraih 73.716 suara atau 42,33 persen dari total suara sah, unggul atas tiga pasangan calon lainnya yang turut bertarung dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu.

Pasangan ini diusung oleh Partai NasDem dan mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat yang menginginkan perubahan arah pembangunan di Luwu Utara. Dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 74,42% dari total 238.261 pemilih terdaftar, Pilkada Luwu Utara dinilai berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan pasangan terpilih ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku.

“Seluruh proses pemilihan telah kami laksanakan secara transparan dan sesuai prosedur. Penetapan hari ini adalah bentuk penghormatan terhadap pilihan rakyat Luwu Utara,” ujar Hayu Vandy.

Tinggalkan Balasan