Luwu UtaraPemerintahanPertanian

Salah Satu Kades di Luwu Utara Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi

23
×

Salah Satu Kades di Luwu Utara Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, Wijatoluwu.comKepala Desa (Kades) Marannu, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, John M. Barapadang diduga dengan sengaja mengalihkan proyek Pembangunan Pintu Air dalam wilayahnya, dari Dusun Lae-Lae ke Dusun Pangka.

Dugaan ini muncul setelah adanya keributan di kalangan masyarakat yang banyak mempersoalkan terkait asas manfaat bangunan tersebut.

Seperti halnya ungkapan salah seorang Warga Desa Marannu yang enggan disebutkan namanya, AR, mengatakan bahwa Bangunan Pintu Air itu sudah tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Hasil musyawarah disepakati bahwa pembangunan pintu air itu ditempatkan di Dusun Lae-Lae, namun secara sepihak kepala desa memindahkan pelaksanaan ke dusun lain (Dusun Pangka),” ucap AR ke awak media, Minggu (03/08/2025).

“Kami tentu menentang adanya bangunan ini karena anggapan bahwa asas manfaatnya hanya bisa dirasakan oleh kepala desa pribadi, pintu air itu hanya dapat digunakan oleh kepala desa karena hanya mengarah ke sawahnya,” tambahnya.

Sementara itu,  pada saat pelaksanaan proyek tersebut hingga selesai kami tidak pernah melihat papan proyek terpasang, itu baru ada terpasang pada saat masyarakat komplain terkait titik awal pembangunan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Awalnya kami mengira, bangunan pintu air yang dikerjakan di depan rumah kepala desa itu menggunakan dana pribadi, tapi setelah selesai bangunannya ehk tiba-tiba ada papan proyek yang terpasang ternyata anggarannya menggunakan Dana Desa,” ucap AR dengan penuh kecewa

Ia pun menolak dengan tegas bangunan itu karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan awal yang sudah menjadi kesepakatan bersama saat musyawarah.

“Kami berharap, bangunan itu dipindahkan kembali ke lokasi yang seharusnya, Karena mengingat asas manfaat tidak ada sama sekali untuk kami (Masyarakat).” tegasnya

Diketahui, proyek tersebut merupakan program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), volume 1 unit (16 meter) yang berlokasi di Dusun Lae-Lae Desa Marannu, menggunakan Dana Desa (DDS) senilai Rp.64.989.000,- Tahun Anggaran (TA) 2025. Dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari Kades Marannu, Kecamatan Baebunta terkait program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tinggalkan Balasan