Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara secara resmi menetapkan Andi Abdullah Rahim sebagai Bupati Luwu Utara dan Jumail Mappile sebagai Wakil Bupati periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Luwu Utara.
Acara ini digelar pada Kamis (9/1/2024), dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Ketua KPU Luwu Utara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang berjalan lancar, damai, dan demokratis.
Dalam sambutannya, Andi Abdullah Rahim tak mampu menahan air mata saat mengenang perjuangan panjang yang ia jalani selama tiga tahun untuk meraih kepercayaan masyarakat Luwu Utara.
“Saya memulai kampanye sejak 2021, kurang lebih tiga tahun. Pada masa itu, saya bertemu banyak orang untuk belajar dan meminta nasihat kepada tokoh masyarakat dan orang tua kami,” ujar Andi Rahim dengan suara bergetar.
Ia juga menyerukan persatuan di tengah masyarakat pasca-Pilkada, menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk perpecahan.
“Pilkada sudah selesai, mari kita bergandengan tangan. Tidak ada alasan untuk berpecah. Kita fokus pada membangun Luwu Utara bersama-sama,” tambahnya.
Andi Rahim menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Luwu Utara atas dukungan yang diberikan, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Insya Allah, amanah ini akan kami emban dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.