Bawaslu Palopo Perpanjang Pendaftaran PKD di 3 Kecamatan, Berikut Alasannya

Palopo, Wijatoluwu.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), memperpanjang waktu pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 2 Kecamatan. Perpanjangan itu dilakukan karena belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.

“Saya berharap partisipasi masyarakat dalam perekrutan ini,” ucap Ketua Bawaslu Palopo Abudi Dwi Saputra.

Asbudi mengungkapkan, 2 Kecamatan yang belum memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan diantaranya ialah Kecamatan Bara di wilayah Kelurahan Balandai dan Kecamatan Wara di wilayah Kelurahan Ammasangan.

“Pendaftar perempuan di Kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara dan Kelurahan Balandai Kecamatan Bara belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan,” ungkap Asbudi.

Berbeda dengan 2 Kecamatan lainnya, untuk wilayah Kecamatan Wara Selatan khususnya wilayah kelurahan Sampoddo, kata dia (Asbudi) belum memenuhi 2 kali kebutuhan sehingga turut dilakukan perpanjangan.

“Kalau untuk Wara Selatan Kelurahan Sampoddo, belum memenuhi 2x kebutuhan pendaftar , makanya diperpanjang lagi,” pungkasnya.

Diketahui perpanjangan pendaftaran tersebut hanya berlangsung selama 3 hari yakni sejak tanggal 24 hingga 26 Januari 2023 mendatang.