Gelar Public Campaign, Pengadilan Agama Masamba: Tolak Pungli, Suap dan Gratifikasi

LUWU UTARA – Pengadilan Agama (PA) Masamba menggelar kegiatan Public Campaign serta dirangkaikan pembagian takjil buka puasa kepada masyarakat pengguna jalan.

Dalam aksi turun ke jalan tersebut, berlangsung di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin, 25 Maret 2024 lalu.

IKLAN

Dengan bertemakan “Pangadilan Agama Masamba Menolak Suap, Pungli, dan Gratifikasi, Kawal dan Awasi.

Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Agama Masamba H. Asis, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Fauzi Ahmad Badrul Fuad, S.H.I., M.H., memimpin acara tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Masamba, H. Asis melalui Wakil Ketua Pengadilan Agama Masamba, Fauzi Ahmad Badrul Fuad, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di badan peradilan.

“Kami ingin mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat Pengadilan Agama Masamba dalam membangun Zona Integritas serta mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pembangunan zona integritas tersebut,” ujar wakil Ketua PA Masamba saat ditemui awak media di Kantor PA Masamba, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Fauzi Ahmad Badrul Fuad menegaskan bahwa, tujuan utama kampanye tersebut adalah untuk menolak praktik suap, pungli, dan gratifikasi dalam lingkungan Pengadilan Agama Masamba,” terangnya

Ia juga menuturkan bahwa kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembagian takjil buka puasa kepada masyarakat pengguna jalan.

“Antusiasme masyarakat Luwu Utara, khususnya para pengguna jalan, terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Selama proses berlangsung, aksi ini dilaksanakan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.

Diketahui, Setelah kegiatan selesai, seluruh hakim dan pegawai PA Masamba melanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama di kantor pengadilan.