Makassar, Wijatoluwu.com — Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga Kabupaten/Kota yaitu Sinjai, Bantaeng dan Palopo resmi ditutup. Hal itu diungkapkan Moh Maulana yang merupakan salah satu Tim Seleksi calon Anggota KPU.
“Pendaftaran calon komisioner di tiga Kabupaten/Kota, yakni Sinjai, Bantaeng dan Palopo resmi ditutup, Jumat (26/5/2023) pukul 23.59 Wita,” kata Timsel KPU Sulsel, Maulana, Sabtu (27/5/2023).
Pada website Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebanyak 78 orang yang membuat akun untuk Sinjai, 77 Bantaeng dan 93 untuk Palopo. Meski demikian tidak semua dari pendaftar tersebut memasukkan berkas administrasi secara online.
“Pendaftar dari Sinjai, Laki-laki sebanyak 46 dan Perempuan 10 pendaftar. Untuk Kabupaten Bantaeng, Laki-laki 36, serta Perempuan 5 pendaftar. Untuk Kota Palopo Laki-laki 46, sementara Perempuan 13 pendaftar,” tuturnya.
Sementara Indah Syamsuddin, mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung tiga kabupaten tersebut, namun animo pendaftar dari perempuan tetap tidak cukup 30 persen.
“Meski dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 komposisi anggota KPU memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, namun kenyataan sampai pendaftaran ditutup, presentase tidak mencukupi di tiga kabupaten/kota tersebut,” kata Indah.