Polres Luwu Utara Gelar Apel Operasi Patuh Pallawa 2024, Berikut Sasarannya!

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Polres Luwu Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024 di lapangan Apel Mapolres Luwu Utara. Senin pagi (15/07/2024).

Dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

IKLAN

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menekankan pentingnya operasi ini sebagai bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Beliau mengajak seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar AKBP Muh Husni Ramli.

Dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A.M. Yusuf, SH, menambahkan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024.

Fokus operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, dengan sasaran prioritas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” Ucap AKP A.M. Yusuf, SH.

Adapun 8 sasaran dalam operasi Patuh Pallawa 2024 yaitu Penegemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan  Ponsel saat Berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk Pengaman.

Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di Bawah umur, Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan Lebih dari Satu orang.

Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan Knalpot tidak sesuai Spektek,

Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman berakohol.

Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus , Kendaraan yang over dimensi Over Loding dan TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek , Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi Batas Kecepatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai tokoh penting, seperti Ketua DPRD Luwu Utara Drs. Basir, Asisten I Kab. Luwu Utara Akram Risa, S.Pd., M.Si, Pabung Luwu Utara Mayor CBA Marthen Luther, Wadanyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Sulsel AKP Rais, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Luwu Utara Risal Jamaluddin, SH, Plt. Panmud Pidana Pengadilan Negeri Masamba Sahal Fauzi, SH, Kadis Perhubungan Luwu Utara Enyon, S.Sos, dan Kabid Satpol PP Luwu Utara Sulfiadi. Jajaran PJU Polres Luwu Utara, para Kapolsek, serta Perwira Staf Polres Luwu Utara juga turut hadir.