Palopo  

14 Anggota DPRD Tolak Hadir Rapat Paripurna HUT ke-21 Palopo, Ini Pesan Walikota

Palopo, Wijatoluwu.com — Sebanyak 14 Anggota legislator DPRD Kota Palopo menolak hadir pada gelaran rapat paripurna HUT 21 Palopo di gedung DPRD yang baru selesai dibangun. Penolakan dilakukan jauh sebelum gedung tersebut digunakan.

”Kami memang sudah menolak pembangunannya (kantor baru DPRD Palopo),” kata anggota DPRD Fraksi Golkar, Baharman.

IKLAN

Menurutnya gedung yang lama kantor DPRD Palopo masih layak untuk digunakan sehingga tidak perlu membangun gedung yang baru tersebut.

“Kami menganggap gedung yang ada masih sangat layak digunakan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Angga Bantu yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan juga turut menolak pembangunan gedung DPRD (Palopo) yang baru.

“Sesuai dengan pendapat fraksi kami yang menolak pembangunan gedung baru, jadi tidak mungkin kami hadir (dalam rapat paripurna),” katanya.

Terpisah, Walikota Palopo pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD yang baru menegaskan bahwa rapat paripurna sesuai dengan Peraturan Walikota harus dilakukan di gedung DPRD yang baru.

“Sudah haram hukumnya ada rapat DPR, rapat paripurna bukan di kantor ini, karena peraturan yang ada selamai ini ikut pada peraturan wali kota yang terakhir,” kata Judas Amir.

Ia juga mengajak agar pihak lain menyadari dengan membaca regulasi aturan yang mengatur tugas masing-masing pihak.

“Jika kita mengikuti aturan pasti kita akan selamat, marilah kita sadari diri masing-masing untuk membaca aturan yang mengatur tugas masing-masing,” tandasnya.

Diketahui selain 14 legislator, Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso juga tidak hadir dalam paripurna tersebut.