Luwu Utara

Desak Pemekaran, Warga Luwu Utara Long March Suarakan Provinsi Luwu Raya

15
×

Desak Pemekaran, Warga Luwu Utara Long March Suarakan Provinsi Luwu Raya

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Aksi unjuk rasa menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali digelar oleh masyarakat Tana Luwu. Ribuan warga melakukan long march sebagai bentuk perjuangan konstitusional untuk menagih janji sejarah negara terkait pemekaran wilayah.

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, yang turut hadir dalam aksi tersebut menegaskan bahwa gerakan itu murni berasal dari aspirasi rakyat, bukan kepentingan elite politik.

“Aksi ini adalah aksi damai dan aksi konstitusi, menuntut janji sejarah tentang pemekaran Provinsi Luwu Raya. Ini bukan perjuangan elit, tetapi perjuangan yang lahir dari nurani rakyat Tana Luwu,” kata Karemuddin, Jumat, 23/1/2026).

Menurut dia, pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan masyarakat, terutama akibat jauhnya rentang kendali pemerintahan.

“Apa yang kami tuntut adalah keadilan wilayah, keadilan pembangunan, dan keadilan kemanusiaan. Provinsi Luwu Raya adalah sebuah keharusan untuk menjawab persoalan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan bahwa aksi long march tersebut bukan akhir dari perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia menyebut berbagai langkah lanjutan akan terus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan tokoh perjuangan.

“Setelah aksi ini, semua elemen akan bergerak sesuai dengan kapasitas dan posisinya masing-masing. Ada yang bergerak di jalur politik, jalur budaya, dan jalur masyarakat sipil,” kata Husain.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, perwakilan masyarakat dan tokoh se-Luwu Raya berencana menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami tentu akan berkomunikasi dan membuka akses agar Datu Luwu dapat dipertemukan dengan Presiden Prabowo Subianto,” jelanya.

Lebih lanjut, Husain menjelaskan bahwa tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak terlepas dari janji sejarah negara yang pernah disampaikan Presiden pertama RI, Soekarno, kepada Datu Luwu saat itu, Andi Djemma.

“Oleh karena itu, Datu Luwu saat ini, Sri Paduka Andi Maradang Mackulau, direncanakan akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menagih janji negara tersebut agar Provinsi Luwu Raya dapat diwujudkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan