Luwu Utara

Warga Bonebone Luwu Utara Dukung Aksi Pemekaran Luwu Raya, Harap Moratorium Segera Dicabut

367
×

Warga Bonebone Luwu Utara Dukung Aksi Pemekaran Luwu Raya, Harap Moratorium Segera Dicabut

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Salah seorang warga Bonebone, Kabupaten Luwu Utara, Sawal Nurdin, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat Luwu Raya. Aksi itu terkait tuntutan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) dan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Sawal menegaskan bahwa pada prinsipnya masyarakat Luwu mendukung perjuangan tersebut karena diyakini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan pelayanan publik di masa mendatang.

“Pada prinsipnya kami warga Luwu mendukung penuh aksi demo kawan-kawan mahasiswa serta masyarakat Luwu yang menuntut pemekaran wilayah Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya, dengan harapan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Sawal Nurdin, Selasa (27/1/2026).

Menurut Sawal, pemekaran wilayah diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Luwu Raya.

“Dengan adanya pemekaran wilayah, sistem pelayanan publik akan semakin dekat dan cepat, serta pembangunan infrastruktur bisa lebih merata,” katanya.

Namun demikian, Sawal juga mengakui bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik turut membawa dampak terhadap aktivitas masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu dampak yang dirasakan saat ini adalah terganggunya distribusi bahan bakar minyak (BBM).

“Saya percaya setiap aksi demo turun ke jalan pasti berdampak terhadap masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya saat ini terjadi kelangkaan BBM, harga di tingkat pengecer berkisar Rp35.000 sampai Rp40.000 per liter, itu pun syukur kalau masih ada,” ungkapnya.

Meski demikian, Sawal berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat segera merespons aspirasi masyarakat Luwu Raya dengan mencabut moratorium pemekaran wilayah, agar tuntutan yang disuarakan melalui aksi massa dapat ditindaklanjuti secara konstitusional.

“Harapan kami pemerintah provinsi maupun pusat segera menanggapi dengan mencabut moratorium pemekaran wilayah dan segera mempertimbangkan usulan kawan-kawan mahasiswa serta masyarakat Luwu pada umumnya,” jelasnya.

Sawal menambahkan, apabila tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah dapat segera diwujudkan, maka dampak positif yang dihasilkan diyakini akan jauh lebih besar dibandingkan dampak sementara yang ditimbulkan akibat aksi demonstrasi.

“Jika tuntutan ini bisa segera terwujud, saya yakin akan mendatangkan lebih banyak kebaikan, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan