Palopo, Wijatoluwu.com – Sejumlah warga di Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, mengeluhkan minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan mereka. Warga menilai kondisi tersebut mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan keselamatan, terutama pada malam hari.
“Di depan masjid sama sekali tidak ada lampu jalan. Padahal itu fasilitas umum yang seharusnya mendapat perhatian,” ujar ketua RW, Talib, Kamis (28/1/2026).
Keluhan tersebut disebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJU. Namun hingga kini, warga mengaku belum memperoleh kejelasan, baik terkait realisasi proyek maupun penjelasan resmi mengenai status pengerjaannya.
Warga lain bernama Adhy, menilai minimnya respons dari pihak pelaksana mencerminkan lemahnya keterbukaan informasi publik. Ia menyebut komunikasi sempat terjalin di awal, namun kemudian terputus tanpa tindak lanjut.
“Di awal komunikasi berjalan, tapi setelah itu tidak ada kejelasan. Kami bahkan sudah dua kali mendatangi kantor untuk bertemu langsung, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat,” kata Adhy.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat, mengingat penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan lingkungan.
Adhy juga mengungkapkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan dengan melibatkan Kepala Dinas DLH Kota Palopo serta PPK Dinas PJU. Bahkan, komunikasi sempat difasilitasi oleh seorang mantan pejabat kepolisian yang namanya sempat dikaitkan dengan proyek tersebut. Namun Adhy menegaskan, penyebutan nama itu tidak berdasar dan telah diklarifikasi secara langsung.
“Nama beliau sempat disebut seolah terlibat, padahal tidak ada kaitannya sama sekali. Klarifikasi sudah kami lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya soal realisasi fisik proyek, Adhy juga menyoroti aspek transparansi, khususnya terkait dokumen perencanaan dan anggaran atau Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Ia menyebut, permintaan penjelasan mengenai hal tersebut tidak pernah dijawab secara terbuka.
“Beberapa pertanyaan terkait RKA dan teknis pelaksanaan tidak pernah dijelaskan. Ini yang kemudian menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PUPR Kota Palopo, Ibnu, memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek PJU. Ia menyampaikan bahwa kegiatan PJU yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 telah direalisasikan.
“Kegiatan PJU APBD tahun 2025 sebanyak 10 titik dengan anggaran Rp50 juta sudah direalisasikan di Kelurahan Mancani, sesuai yang telah terkonfirmasi sebelumnya,” ujar Ibnu.
Terkait permintaan data RAB proyek, Ibnu menyatakan belum dapat memberikannya kepada publik karena masih dalam proses pemeriksaan internal.
“Data RAB belum bisa kami berikan karena masih menunggu pemeriksaan audit oleh APIP,” tandasnya.







