Palopo

LMND Palopo Kritik Pernyataan Wali Kota soal Demo Pemekaran Provinsi Luwu Raya

663
×

LMND Palopo Kritik Pernyataan Wali Kota soal Demo Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Sebarkan artikel ini

Palopo, Wijatoluwu.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palopo membantah pernyataan Wali Kota Palopo yang menyebut aksi demonstrasi pemekaran wilayah sebagai faktor pengganggu aktivitas ekonomi. LMND menilai pernyataan tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan justru menyederhanakan masalah ketimpangan pembangunan di wilayah Tana Luwu.

“Narasi yang dibangun pemerintah cenderung menempatkan aksi rakyat sebagai sumber masalah, sementara persoalan struktural yang melatarbelakangi tuntutan pemekaran dinilai tidak dijawab secara serius,” kata Sekretaris Eksekutif Kota LMND Palopo, Ardyanto, yang dikonfirmasi pada Selasa (10/2/2026).

Adryanto menyebut, fokus pada isu stabilitas tanpa menyentuh ketimpangan hanya akan melahirkan persepsi yang menyesatkan di ruang publik. Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lambannya realisasi pemekaran.

“Demonstrasi bukan penyebab terganggunya ekonomi. Yang merusak ekonomi rakyat adalah ketimpangan pembangunan dan pembiaran negara terhadap tuntutan pemekaran. Rakyat sudah lama hidup dalam krisis, jauh sebelum aksi terjadi,” tambahnya.

Menurutnya, istilah gangguan ekonomi yang disampaikan kepala daerah perlu diuji dengan kondisi riil masyarakat. Ia menilai sudut pandang pemerintah sering kali berbeda dengan pengalaman langsung warga di lapangan, terutama kelompok masyarakat kecil di daerah pinggiran.

“Stabilitas yang dibela pemerintah sering kali hanyalah stabilitas bagi elite dan pemilik modal. Ketika kepentingan mereka terganggu, itu disebut krisis. Tapi ketika rakyat menderita bertahun-tahun, itu dianggap biasa,” lanjutnya.

Adryanto juga menyoroti kritik terhadap aksi pemblokiran jalan yang kerap dianggap sebagai pelanggaran ketertiban. Ia menilai cara tersebut muncul karena saluran formal dinilai tidak lagi efektif dalam merespons tuntutan masyarakat terkait pemekaran wilayah.

“Ketika jalur formal tidak menghasilkan apa-apa, jalan raya menjadi ruang politik terakhir rakyat tertindas. Menyalahkan cara berjuang rakyat tanpa menyentuh akar ketidakadilan adalah sikap anti-demokrasi,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa tuntutan pemekaran wilayah bukan agenda sesaat, melainkan bagian dari perjuangan jangka panjang untuk pemerataan dan keadilan struktural. Mereka menolak anggapan bahwa isu tersebut hanya ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.

“Pemekaran bukan hadiah dari penguasa. Itu hak politik rakyat untuk hidup setara dan bermartabat,” tegasnya.

Adryanto meminta pemerintah daerah tidak lagi memosisikan aksi massa sebagai pihak yang harus disalahkan. Mereka mendorong kepala daerah mengambil sikap politik yang lebih tegas dengan memperjuangkan aspirasi pemekaran ke pemerintah pusat.

“Selama keadilan ditunda, perlawanan rakyat tidak akan berhenti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Palopo, Naili, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar agenda Forum Diskusi Bersama. Kegiatan itu dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (10/2/2026).

Pertemuan tersebut juga dihadiri pimpinan perguruan tinggi serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Palopo. Forum itu digelar di tengah meningkatnya tensi akibat gelombang demonstrasi di wilayah Luwu Raya dalam beberapa waktu terakhir, khususnya terkait tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Dalam forum itu, Naili secara terbuka menyoroti pola aksi demonstrasi yang disertai penutupan jalan. Menurutnya, metode aksi tersebut mulai menimbulkan dampak langsung terhadap stabilitas keamanan dan aktivitas perekonomian daerah, terutama di kawasan Tana Luwu.

“Aksi yang sampai menutup jalan dan menghambat distribusi jelas berdampak langsung ke masyarakat,” kata Naili.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palopo sedang mencermati potensi kenaikan inflasi dalam waktu dekat, sebagaimana proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo. Faktor gangguan distribusi menjadi salah satu variabel yang ikut diperhitungkan.

Risiko tekanan harga dinilai semakin besar karena masyarakat akan segera memasuki Bulan Suci Ramadan, yang secara historis diikuti peningkatan konsumsi bahan pokok dan kebutuhan harian. Penutupan akses jalan dan pembatasan aktivitas yang terjadi secara bergilir disebut telah memperlambat arus distribusi logistik.

Dampaknya, pasokan barang di pasar berkurang sementara permintaan cenderung meningkat.

Situasi tersebut, menurut dia, berpotensi memicu kenaikan harga dan berdampak pada daya beli masyarakat.

“Yang paling dirugikan justru masyarakat kita sendiri di Tana Luwu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan