Palopo, Wijatoluwu.com – Insiden jembatan gantung reyot di Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo, yang berujung korban jiwa menuai sorotan tajam dari DPRD Palopo. Lembaga legislatif tidak hanya menyoroti kondisi fisik jembatan yang disebut sudah lama memprihatinkan, tetapi juga menyinggung lemahnya respons teknis pemerintah daerah hingga persoalan serius dalam proses pembahasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, menilai perbaikan infrastruktur penghubung warga seharusnya menjadi prioritas cepat OPD teknis. Menurutnya, jembatan gantung tersebut merupakan jalur vital yang menyangkut keselamatan dan denyut ekonomi masyarakat, sehingga tidak semestinya dibiarkan dalam kondisi rusak tanpa tindakan segera.
“Harusnya pemerintah daerah melalui OPD teknis, yang dalam hal ini Dinas PU, untuk segera bertindak cepat melakukan perbaikan,” kata Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan jembatan gantung itu bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan jalur utama aktivitas harian warga. Selain menjadi penghubung mobilitas, jembatan tersebut juga menopang arus kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah sekitar. Karena itu, ia mendorong agar dinas teknis tidak menunggu program baru, tetapi langsung mengoptimalkan pos anggaran pemeliharaan yang ada.
“Karena jembatan tersebut merupakan akses penghubung masyarakat untuk aktivitas kesehariannya, yang juga merupakan jalur perekonomian masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Dinas teknis untuk segera menggunakan anggaran pemeliharaan untuk memperbaiki jembatan yang putus,” tambahnya.
Sorotan DPRD tidak berhenti pada aspek teknis lapangan. Alfri juga membuka persoalan yang lebih dalam terkait proses pembahasan anggaran. Ia menyebut, saat pembahasan APBD 2026, justru program dan anggaran Dinas PU tidak pernah dibedah di DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran. Kondisi ini dinilai janggal mengingat Dinas PU memegang peran strategis dalam infrastruktur publik.
“Namun demikian, kami di DPRD pada saat pembahasan APBD 2026, dari sekian jumlah OPD yang ada pada Pemkot Palopo, Dinas PU kegiatan untuk tahun 2026, anggaran yang ada pada Dinas PU tidak pernah dibahas di DPRD, baik itu melalui komisi maupun di tingkat Banggar. Dikarenakan pada saat pembahasan KUA PPAS, dinas tersebut tidak pernah menghadiri pembahasan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketidakhadiran OPD teknis tersebut bukan hanya sekali. Upaya menghadirkan pimpinan dinas disebut sudah berulang kali dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bahkan Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD dikatakan telah mencoba menghubungi langsung, namun tetap tidak direspons dengan kehadiran dalam forum resmi.
“Malahan ketua Tim TAPD, dalam hal ini Sekda, berulang kali menghubungi yang bersangkutan, pimpinan OPD yang dalam hal ini Dinas PU, tidak pernah hadir. Sehingga pada saat penetapan APBD 2026, Tim Banggar DPRD menyampaikan pada rapat paripurna bahwa OPD tersebut tidak pernah hadir,” jelasnya.
Dampaknya, DPRD mengaku tidak memperoleh gambaran menyeluruh mengenai rencana program, target output, hingga outcome kegiatan Dinas PU untuk tahun anggaran berjalan. Situasi ini dinilai melemahkan fungsi pengawasan dan membuat DPRD tidak memiliki basis data saat insiden infrastruktur terjadi.
“Kami di DPRD bersama dengan pimpinan dan Tim Banggar tidak tahu seperti apa output & outcome anggaran atau kegiatan 2026 di dinas teknis tersebut. Sehingga kejadian dengan putusnya jembatan gantung yang berada di Kelurahan Pajalesang, apakah anggaran untuk perbaikan jembatan ada atau tidak di OPD teknis tersebut,” lanjutnya.
Dalam kasus jembatan gantung Pajalesang, kata Alfri, DPRD bahkan tidak bisa memastikan apakah tersedia anggaran perbaikan atau tidak di dinas terkait karena tidak pernah ada pemaparan resmi sebelumnya.
“Hal ini juga kami sebagai anggota DPRD bersama Tim Anggaran tidak mengetahui apakah anggarannya tersedia atau tidak,” tandasnya.







