Kapolres Luwu Utara: Tidak Ada Ampun Bagi Anggota yang Main Narkoba

Luwu Utara, Wijatoluwu.com Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, tegaskan tidak akan tebang pilih dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Oknum Polisi di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan AKBP Galih Indragiri menyusul adanya oknum personil Polres Luwu Utara yang diamankan Satresnarkoba terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba jenis sabu, sabtu (1/7) lalu.

“Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak main – main dengan narkoba,” Tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres melalui Kasi Propam Polres Luwu Utara membenarkan adanya oknum anggota yang ikut diamankan bersama 3 pelaku lainnya.

“Sementara masih proses dari Satres Narkoba, jika memang terbukti oknum tersebut melakukan kesalahan maka akan dilakukan pemeriksaan kode etik,” Ungkap IPTU Jusman.

Keseriusan Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri dalam upaya pemberantasan kasus narkoba di lingkup Polres Luwu Utara sebelumnya juga ditunjukkan dengan adanya sanksi tegas yang telah diberikan kepada salah satu personil yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan menyalagunakan narkoba beberapa waktu lalu.