Kriminal, Lingkungan, Luwu Utara, Peristiwa  

Saat ini berkas perkara telah rampung selanjutnya kami serahkan ke pihak kejaksaan (Tahap I) untuk diteliti lebih lanjut dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kami dapat menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) ke JPU untuk proses hukum selanjutnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.