Palopo, Wijatoluwu.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo melaksanakan Rapat Pleno terkait informasi Awal Penanganan Pelanggaran Pemilu Netralitas ASN di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo yang terletak di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara.
Rapat tersebut digelar pada Selasa (5/9) dan diikuti oleh seluruh Komisioner Bawaslu Palopo. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Asbudi Dwi Saputra, mengatakan hal tersebut sebagai langkah dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilu terkait netralitas ASN.
“Ini sebagai langkah awal Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu terkait Netralitas ASN,” ujarnya.
Terkait Informasi Awal ini setelah melakukan Rapat Pleno Selanjutnya Bawaslu kota Palopo akan melakukan penelusuran. Kendati demikian, bila terbukti hasil penelusuran selanjutnya akan diteruskan ke KASN.
“Hasil penelusuran tersebut dituangkan di alat kerja Bawaslu yang disebut FORM A. Hasil dari penelusuran tersebut karena Belum memasuki tahapan Kampanye hasil penelusuran tersebut diteruskan Ke KASN,” jelas Asbudi.
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo Khaerana, S.E.,M.M dan Widianto Hendra, S.Pd melalui aplikasi zoom meet.