Palopo  

Soal Tambang Galian C di Sendana, Mustarif Mustain: Tolak Kalau Tidak Ada Izin Legalitas

Palopo, Wijatoluwu.com — Tokoh Pemuda Kecamatan Sendana, Kota Palopo Mustarif Mustain, menolak keras aktivitas pertambangan galian C Ilegal di Kecamatan Sendana. Penolakan itu disampaikannya seiring banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang galian tipe C.

“Warga menolak, saya pun juga menolak keras aktivitas apapun yang dinilai merugikan masyarakat,” kata salah satu Tokoh Pemuda Kecamatan Sendana Mustarif Mustain, Senin (16/10/2023).

Menurutnya hal ini akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat jika tambang tersebut tetap dibuka tanpa melalui pertimbangan masyarakat dan pemerintah setempat.

“Yang tau betul akan hal ini kan ada ahlinya, janganlah kita berspekulasi seolah itu aman namun nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri,” tegas Mustarif.

Mustarif juga meminta bukti valid legalitas dari sejumlah tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sendana khususnya di Kelurahan Purangi.

“Kalau ada legalitasnya silahkan perlihatkan ke masyarakat, nanti sama-sama kita kaji lebih dalam pihak mana yang sepakat dengan adanya aktivitas tambang tersebut di Kecamatan Sendana ini,” jelasnya.

Dia juga meminta aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terkait tambang-tambang ilegal.

“Kami berharap seluruh pihak khususnya aparat penegak hukum agar jangan tebang pilih dalam menindak aktivitas pertambangan yang dinilai ilegal karena dampaknya ini akan sangat merugikan masyarakat,” tandasnya.