Palopo, Wijatoluwu.com — Tim Saber Pungli Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan dua juru parkir liar. Keduanya berinisial MU (36) dan TA (32).
Mereka terjaring dalam operasi Saber Pungli Polres Palopo yang dipimpin Kanit Tipidkor, Ipda Yusran Saburan didampingi Kasubsiopsnal Siwas Ipda Gukman Silalahi.
MU dan TA diciduk di dua tempat terpisah, depan City Market dan depan RS ST Madyang.
“Dari tangan MU kami dapatkan uang hasil parkir liar sebesar Rp 46 ribu. Sedang TA Rp 163 ribu,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Supriadi menerangkan pelaksanaan operasi Saber Pungli Kota Palopo berdasarkan Surat tugas No.13/SSP-PLP/XII/2023 dengan Ketua Pelaksana Waka Polres Kompol H. Ridwan.
“Juru parkir liar tersebut dibawa ke Mapolres Palopo untuk dilakukan pembinaan mental. Tapi, Juru parkir yang diamankan telah dipulangkan setelah dilakukan pembinaan mental, situasi aman dan kondusif,” tandasnya.