Luwu  

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Latimojong Gelar Unras, Minta Kapolda Copot Kapolres Luwu

Luwu, Wijatoluwu.com – Aliansi mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi unjuk rasa di perempatan lampu merah Belopa. Aksi unjukrasa mahasiswa ini terkait penetapan Etik, Eks Kepala Desa Rante Balla sebagai tersangka dugaan pungutan liar pada pengurusan SPT tanah.

Dalam aksi tersebut, massa unjuk rasa menuding penetapan Etik sebagai tersangka pungli terkesan dipaksakan dan telah terjadi kriminalisasi.

“Tidak ada warga yang melaporkan Kepala Desa Rante Balla ke Polisi, kemudian masyarakat yang diduga sebagai korban pungli juga menegaskan bahwa Kepala Desa waktu itu tidak pernah meminta uang apalagi sampai memberi nomor rekening untuk dikirimkan uang,” kata Wahyuddin Djafar, koordinator dalam aksi tersebut, Selasa (19/3/2024).

Wahyu juga mendesak Kapolda Sulawesi Selatan mencopot Kapolres Luwu, AKBP Arisandi dari jabatannya. Wahyu menganggap Kapolres Luwu tidak mencerminkan sikap presisi kepada warga.

“Olehnya itu kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan mencopot Kapolres Luwu karena kami anggap tidak mencerminkan polri yang presisi,” ujar Wahyuddin.

Di tempat yang sama, Jendral Lapangan, Damianto menambahkan aksi unjukrasa kali ini sifatnya prakondisi. Ia mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar untuk menggeruduk Mapolres Luwu.

“Rabu besok akan berlangsung unjukrasa depan Mapolres Luwu dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak untuk bagaimana mengungkap kasus mafia tanah yang sebenarnya sehingga ibu desa Rante balla tidak lagi diduga mendapatkan kriminalisasi hukum yang selama ini di tuduhkan kepada nya,” tegas Damianto.

Ia juga menegaskan agar Polres Luwu dan Pemerintah daerah Luwu, serius dalam menangani kasus adanya dugaan mafia tanah yang menyeret nama mantan kades rante balla sebagai terduga pelaku.

“Dan kemudian menjadi peringatan keras terhadap Kapolres Luwu dan Forkompinda kabupaten Luwu agar agar tidak main main dalam menangani setiap kasus yang ada di kabupaten Luwu ini,” jelasnya.

Senda dengan itu, Fahrulpoyo selaku wajenlap juga menegaskan bahwa, apabila kasus ini kemudian berlanjut berarti institusi aparat penegak hukum cacat secara sistem dalam menangani kasus yang telah di tangani di Mapolres Luwu.

“Bukan hanya kasus mafia tanah,tapi masih banyak lagi kasus korupsi di Luwu yang perlu di dalami dan di ungkapkan secara terang – terangan. Kapolres harus netral dan menjalankan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum, jangan mau main main dengan hukum apalagi sampai menggunakan hukum untuk mengambil kepentingan di balik masalah-masalah yang ada di Kabupaten Luwu,” imbuhnya.