PALOPO – Bakal Calon Walikota Palopo 2024-2029, Putriana Hamda Dakka mengonfirmasi total harta kekayaannya senilai Rp54 miliar. Jumlah tersebut masih dalam proses revisi laporan harta kekayaan, sehingga masih ada kemungkinan bertambah.
Harta senilai Rp54 miliar itu semuanya dalam bentuk aset, belum termasuk tabungan dan deposito. Namun dalam LHKPN, sebagai persyaratan ke KPU Palopo, LHKPN Putri Dakka yang telah dilaporkan ke KPK, baru senilai Rp26.637.576.100.
“Rp26 M itu yang diketahui pihak penyelenggara Pilkada sampai 4 September 2024 ini, dan kami masih merevisi. LHKPN diatas masih menunggu revisi harta warisan dan lain-lain,” jelas Putri Dakka, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 4 September 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Putri Dakka:
Aset berupa tanah dan bangunan
- Tamalanrea lingkar barat Kapasa, tanah 252m2 dan bagunan 267m2 = Rp4.600.000.000
- Tamalanrea lingkar barat, Tanah 20m bangunan 122m2 = Rp2.850.000.000
- Tanah Mungkasa Salekkoe 2280m2 = Rp1.140.000.000
- Tanah di Wara Timur 150 m2 = Rp75.000.000
- Tanah di Mungkajang Kota Palopo 7392m2 = Rp7.392.000.000
- Jl Kartini Batupasi Palopo 88m2 bangunan 58m2 = Rp820.000.000
- Tanah di Lagaligo Palopo 52m2 bangunan 128m2 = Rp1.700.000.000
- Jl Oputosapaile, bangunan 128m2 = Rp2.000.000.000
Aset berupa mobil
- Mobil Mustang 2022 plat B 1982 SAS = Rp1.650.000.000
- Mobil Lamborhgini Galardo 2013 Plat L 1909 AN = Rp4.000.000.000
- Mitsubisi Pajero 2.4 = Rp540.000.000
- Mobil BMW Sedan 2022 plat DP 447 AZ = Rp1.000.000.000
- Mobil Toyota Alpard 2019
Plat DP 805 HP = Rp900.000.000
Aset berupa perhiasan dan saham
- Perhiasan logam mulia = Rp503.468.000
- Saham 25000 lembar di PT DOET = Rp25.000.000.000
Total Hutang = Rp2.434.636.908
Total harta kekayaan Putriana Hamda Dakka: Rp54.170.468.000.