Luwu Timur, Wijatoluwu.com — Rapat forum penataan ruang (FPR) yang di laksanakan di ruang rapat pimpinan, kantor bupati Luwu Timur berlangsung sukses.
Pada rapat ini pihak pemkab Lutim mendengarkan langsung pemaparan rencana penambangan batuan dari pemilik CV. Vernon Utama Putra yang bergerag di bidang penambangan batuan cadas di desa Wawondula area jalur desa Lioka Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Selasa (08/11) siang.
Diketahui, melalui surat undangan pemkab lutim, ada dua perusahaan yang telah di undang dalam agenda “expose rencana penambangan batuan” yakni, pemilik CV. Vernon Utama Putra dan pemilik CV. Tiga Putra Pelangi. Namun pada saat expose ini hanya direktur dari CV. Vernon Utama Putra yang sempat hadir dan melakukan pemaparan.
Dalam pemaparannya, direktur cantik CV. Vernon Utama Putra, Berlin Tandirerung, mengatakan bahwa rencana penambangan batuan ini tentunya berpedoman pada kaidah-kaidah pertambangan yang baik. Dia juga menerangkan dengan jelas untuk rencana titik aktivitas penambangan serta memerhatikan lingkungan sosial.
“Pada prinsipnya CV. Vernon Utama Putra konsiten dalam mengelolah pertambangan ini dengan baik. Kami menambang dan menjaga lingkungan sosial serta memerhatikan pengelolaan
pont air dengan baik, kita juga tidak menutup diri dan akan selalu terbuka menerima saran dari pemerintah soal pertambangan ini,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Sarif dari dinas PU menyampaikan agar para penambang senantiasa patuh pada aturan-aturan yang berlaku agar supaya tidak ada kendala yang terjadi dilapangan.
“Mari melakukan penambangan dengan baik yang memerhatikan kelengkapan dokumen agar dilapangan tidak ada kendala. Kita apresiasi CV. Vernon yang suda memaparkan rencana penambangan batuan cadas, dan mengikuti prosudural dengan baik tahapan demi tahapan,” ungkapnya.
Sementara itu, Saenal, Camat Towuti berharap dengan jalannya aktivitas pertambangan nantinya tentu masyarakat mudah mendapatkan batu cadas yang legal dan dapat dipergunakan dengan baik.
“Artinya masyarakat yang selama ini curhat ke pemerintah soal sulitnya dapat batuan cadas yang legal, itu suda tidak susah lagi jika perizinan tambang cadas ini resmi nantinya,” imbuhnya.
Tampak hadir langsung, Camat Towuti, perwakilan Dinas PU, Dinas DLH, Dinas penanaman modal dan PTSP Perizinan, Perwakilan dari ATN/ BPN.
Penulis: Rik | Editor: Sahar