Palopo  

SPBU Salo Bulo Mulai Layani Solar Subsidi untuk Nelayan dan Petani di Palopo

PALOPO – SPBU Salo Bulo poros Masamba Palopo, dengan nomor identifikasi SPBU 74.919.76, secara resmi mulai melayani pengambilan bahan bakar solar bersubsidi khusus untuk nelayan dan petani. Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempermudah akses bahan bakar bersubsidi bagi pelaku usaha kecil di sektor perikanan dan pertanian.

SPBU Salo Bulo menjadi salah satu titik penting distribusi solar bersubsidi di wilayah Palopo. Tujuannya adalah untuk meringankan beban operasional nelayan dan petani, yang seringkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar dengan harga yang terjangkau.

Fokus pada Nelayan dan Petani

Salah satu sumber inisial AS, yang memantau pengelolaan SPBU di Kabupaten Palopo dan Luwu, menyatakan bahwa pihak SPBU berkomitmen untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi berjalan sesuai dengan peraturan.

“Solar bersubsidi ini diprioritaskan untuk nelayan dan petani yang memiliki dokumen resmi sesuai aturan pemerintah,” jelasnya, Senin (7/10/2024).

Nelayan yang ingin mengakses solar subsidi wajib menunjukkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), sementara petani diwajibkan membawa surat rekomendasi dari Dinas Pertanian. Jumlah pembelian juga dibatasi berdasarkan kebutuhan operasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dampak Positif bagi Sektor Perikanan dan Pertanian

Kebijakan ini diprediksi akan berdampak positif bagi sektor perikanan dan pertanian di wilayah Palopo. Seorang nelayan berinisial HN menyambut baik layanan solar bersubsidi ini, menyatakan bahwa layanan tersebut meringankan biaya operasional mereka.

“Dengan adanya solar subsidi, biaya operasional kami menjadi lebih ringan. Kami berharap distribusi ini tetap lancar,” ujar HN.

Pengawasan ketat dari pemerintah daerah juga dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam distribusi solar bersubsidi ini. Salah satu aktivis setempat, FM, menekankan pentingnya pengawasan agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kami akan terus memantau agar subsidi ini sampai kepada mereka yang membutuhkan, yaitu nelayan dan petani,” tegasnya.

Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Terkait laporan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Salo Bulo, Ardianysah, SAP, MAP, Ketua Laskar Merah Putih Kota Palopo sekaligus pengelola SPBU 74.919.76, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang mengisi BBM di SPBU tersebut telah dilengkapi dengan barcode dan sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

“Karyawan kami selalu memeriksa barcode dan nomor plat kendaraan saat pengisian. Terkait adanya kendaraan yang dimodifikasi, kami tidak bisa terlalu teliti memeriksa bagian dalam mobil tersebut,” ujar Ardianysah.

Ia menambahkan bahwa pengisian BBM di SPBU tersebut dilakukan sesuai dengan aturan Pertamina. Dengan berjalannya kebijakan solar subsidi ini, diharapkan nelayan dan petani di wilayah Palopo mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap bahan bakar, sehingga kegiatan operasional mereka dapat berjalan dengan lebih efisien.