Palopo, Wijatoluwu.com – Seorang warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Arifin Latahang (47), melaporkan kasus penggantian barang yang dikirim melalui jasa pengiriman barang ke Polres Palopo. Arifin mengirimkan sebuah handphone iPhone XR ke anaknya yang berada di Papua Barat, namun alangkah terkejutnya, yang diterima sang anak setelah beberapa hari adalah sebuah paket yang berisi teh kotak.
Arifin mengaku telah membayar biaya pengiriman sebesar Rp370 ribu untuk mengirimkan handphone senilai Rp3 juta. Namun, saat paket tiba di Papua, barang yang diterima tidak sesuai dengan yang dikirimkan. Hal ini membuat Arifin merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pada Kamis (16/1/25). Ia mengatakan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan.
“Laporannya sudah kami terima, kasusnya sedang dalam penyelidikan,” ujar Supriadi saat dihubungi.
Hingga saat ini, satu orang pegawai dari perusahaan jasa pengiriman telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Supriadi, menyebutkan bahwa dua saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelapor.
“Baru dua saksi yang dimintai keterangan, termasuk pelapor. Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Supriadi.
Diketahui, salah seorang pegawai yang diperiksa berinisial ME, diduga menerima barang berupa handphone iPhone XR yang dikirim korban untuk anaknya yang berada di Papua Barat. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum pegawai tersebut tengah dilakukan oleh penyidik.