Kembali Gelar RDP dengan RSUD Sawerigading, Permintaan Data Komisi A DPRD Palopo Belum Temukan Titik Temu

Palopo, Wijatoluwu.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading. Namun, rapat yang digelar di ruang Komisi A tersebut belum berhasil mencapai kesepakatan terkait permintaan data oleh para anggota DPRD.

“Apabila data yang kami minta tidak diberikan, maka secara pribadi saya akan mengajukan hak angket,” tegas Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, Selasa (21/1/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD, Harisal A. Latif, menyampaikan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan data yang dimiliki RSUD Sawerigading guna mengevaluasi layanan kesehatan yang diberikan.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya ingin tahu apakah pelayanan di RSUD sudah sesuai standar. Jika data tidak diberikan, wajar jika kami merasa curiga,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Alfri Jamil, menegaskan bahwa permintaan data tersebut tidak harus melalui izin pemerintah eksekutif.

“Tidak perlu meminta izin kepada pimpinan daerah (Kota Palopo) untuk mendapatkan data dari organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.

Namun, Direktur Umum RSUD Sawerigading, Rismayanti Amran Tandjung, dalam RDP tersebut menolak memberikan data yang diminta oleh anggota Komisi A.

“Jika DPRD ingin mendapatkan data, sebaiknya menyampaikannya melalui pimpinan daerah,” jelas Rismayanti.

Sebelumnya, pada Senin (20/1/2025), dalam RDP pertama, pihak RSUD Sawerigading beralasan tidak dapat memberikan data karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan