Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Seorang nasabah FIF mengeluhkan adanya tunggakan pada angsuran motornya yang telah dibayarkan melalui kolektor pihak finance yang terinput pada data sistem.
Suami nasabah inisial IS, mendatangi kantor FIFGroup Pos Masamba untuk mempertanyakan perihal tersebut.
“Saya dan istri terganggu adanya telpon pihak FIF yang mengaku dari pusat terkait keterlambatan membayar angsuran,” ujarnya, Kamis, (06/03/2024).
IS menjelaskan bahwa istrinya mengecek diaplikasi laporan pembayaran, masih tertulis 2 bulan belum terbayar.
Padahal sudah terbayar beserta denda untuk bulan sebelumnya. Sementara pembayaran bulan ini masih hingga tanggal 23 Maret batas jatuh temponya.
“Kami jelas dirugikan, entah kemana uang itu yang telah di setorkan melalui debt kolektornya beberapa hari lalu,” lanjut IS
Nilainya mungkin tidak seberapa, lanjut IS, namun kredit itu adalah kepercayaan. Dan kami menjadi tidak percaya lagi kepada FIFGroup.
“Saat konsumen sudah tunaikan kewajibannya, pihak finance ini justru seenaknya terhadap hak konsumen,” kunci IS.
Sementara itu, admin kasir di kantor FIFgroup membenarkan dari data yang tertulis memang masih belum ada pembayaran bulan Februari dan Maret.
“Masih tertulis 2 bulan angsuran pembayaran yang belum diselesaikan,” ujar kasir FIFGroup pos Masamba pada awal media.