Palopo

Paripurna DPRD Palopo Bahas Ranperda Anak Jalanan & Gepeng, Dinsos Absen

1292
×

Paripurna DPRD Palopo Bahas Ranperda Anak Jalanan & Gepeng, Dinsos Absen

Sebarkan artikel ini

Palopo, Wijatoluwu.com – DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng). Isu penanganan kelompok rentan ini memang tengah menjadi sorotan di Palopo, Sulawesi Selatan.

Rapat digelar di ruang Paripurna Gedung DPRD, Jl. Andi Baso Rahim, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kamis (24/4/2025), dan dimulai sekitar pukul 13.40 Wita. Ketua DPRD Palopo Darwis langsung membuka agenda tersebut.

Sejumlah instansi hadir, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Namun, perwakilan Dinas Sosial—yang berperan sentral dalam penanganan masalah sosial—tak terlihat di ruang sidang.

Meski beberapa kursi undangan kosong, jalannya sidang tetap kondusif. Para peserta mengikuti pembahasan tanpa interupsi ataupun perdebatan panjang, hingga rapat ditutup sore harinya.

Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi upaya pembinaan sekaligus penertiban anak jalanan dan gepeng di wilayah Palopo.

Tinggalkan Balasan