Palopo, Wijatoluwu.com – Ketua DPRD Palopo, Darwis, angkat bicara soal polemik Rancangan Anggaran Perubahan (APBD-P) 2025 yang disebut belum diasistensi. Ia menegaskan, benar hingga saat ini rancangan tersebut belum ditandatangani pimpinan DPRD.
“Berkumpulnya kita di sini menanggapi anggaran perubahan yang sama-sama kita sudah tahu, di luar sana berpolemik kalau anggaran perubahan ini belum diasistensi karena belum adanya tanda tangan dari pimpinan DPRD. Nah, itu betul,” kata Darwis dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Darwis menjelaskan, sejumlah hal menjadi alasan pihaknya tidak menandatangani rancangan tersebut. Menurutnya, dokumen APBD-P yang sebelumnya sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan diparipurnakan justru mengalami perubahan tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD.
“Seharusnya kalau memang mau diubah, harus ada persetujuan, paling tidak persuratan ke DPRD untuk dibahas di forum Banggar,” tegasnya.
Ia menyebut ada beberapa program bersifat mandatori yang hilang dan diganti dengan program lain. Bahkan, muncul sejumlah kegiatan baru dalam rancangan anggaran perubahan tanpa koordinasi dengan DPRD.
“Kami tidak ingin ada kegiatan baru yang tidak tahu sumber dananya dari mana, kemudian mau dibayarkan nanti. Kami tidak ingin ada lagi utang belanja,” jelasnya.
Menurutnya, setiap pekerjaan baru harus jelas sumber pendanaannya. Karena itu, ia menegaskan bahwa isu-isu lain yang berkembang di luar terkait APBD-P tidak benar.
“Kalau ada dari teman-teman DPRD yang mengatakan di luar dari yang kita konferensi pers di sini, itu tidak betul. Yang benar, kami bertiga tidak sepakat menandatangani karena adanya perubahan dalam nomenklatur yang telah disepakati di forum Banggar,” pungkasnya.