Bawaslu Lutra Gelar Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Untuk Penyandang Disabilitas

Senada dengan itu, Ketua PPDI Makmur menyampaikan bahwa hak pilih para penyandang Disabilitas harus dikawal sehingga ruang dan partisipasi dalam demokrasi itu sama.

“Hak pilih dari semua pihak harus dikawal termasuk juga hak pilih para penyandang disabilitas, partisipasi masyarakat merupakan tulang punggung keberlanjutan demokrasi maka dari itu mari terlibat dalam mensukseskan pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.

IKLAN

Makmur juga membeberkan bahwa pemilu tahun sebelumnya masih banyak pemilih penyandang Disabilitas tidak tersalurkan hak pilihnya. Ia berharap pada pemilu nantinya hak para penyandang Disabilitas dapat tersalurkan secara menyeluruh.

“Mengingat pada pemilu yang lalu masi ada saudara-saudara kami dari penyandang Disabilitas belum tersalurkan hak pilihnya, maka dengan kegiatan ini kami berharap semoga seluruh hak-hak penyandang Disabilitas dalam hal ini hak pilihnya dapat tersalurkan dengan baik,” Harap Makmur.

Sementara Demisioner Bawaslu Kota Makassar Periode 2018-2023 Abd hafid, juga menyampaikan bahwa pentingnya menjaga hak pemilih Disabilitas. Ia juga mengatakan TPS harus ramah pemilih Disabilitas.

“Hak disabilitas penting untuk dijaga pada pemilu 2024, termasuk juga hak mereka untuk mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan ketika pemungutan suara berlangsung, Bawaslu selalu menyuarakan agar tempat pemungutan suara harus ramah disabilitas,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Demisioner Bawaslu Kota Makassar, Ketua PPDI Luwu Utara, Kalangan Disabilitas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara.