Bawaslu Palopo Gelar Monitoring Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir di Tingkat Kecamatan

Palopo, Wijatoluwu.com — Ketua Bawaslu Palopo, Dr. Asbudi Dwi Saputra, melakukan monitoring pada Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir di Kantor Kecamatan Wara. Kegiatan itu digelar guna memastikan rapat pleno DPSHP Akhir berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

“Kegiatan monitoring ini dilakukan dalam rangka memastikan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Asbudi, Sabtu (3/6/2023).

Asbudi mengingatkan agar Panwaslu Kecamatan betul-betul mencermati data pemilih dan memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dilakukan pengawalan terhadap hak pilihnya.

“Kami ingatkan ke Panwaslu Kecamatan agar benar-benar cermat dalam mengawal data pemilih, jangan sampai ada warga yang sudah mempunyai hak pilih tapi belum terdata sebagai pemilih,” ungkap asbudi

Terpisah Anggota Bawaslu Palopo, Sitti Aisyah yang ditemui di Kecamatan telluwanua data tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara akurat.

“Dengan adanya pengawasan melekat yang dilakukan oleh Panwaslu kelurahan dan Panwaslu Kecamatan mulai dari coklit hingga hari ini DPSHP akhir saya berharap data-data tersebut akurat dan dapat dipertanggung jawabkan nantinya,” ujarnya.

Ia juga berharap agar masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal data pemilih demi menghasilkan data pemilih yang berkualitas.

“Kita berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal data pemilih sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas”, imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Pimpinan Bawaslu Kota Palopo, Koordinator Devisi HP2H, Ahmad Ali, S.Pd, melakukan monitoring di Kecamatan Sendana. Monitoring tersebut terkait Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir oleh PPK Sendana.

“Ini adalah kesempatan terakhir, jadi kalau ada yang bisa dikasi masuk hari ini silahkan kasi masuk. Sebaliknya juga jika ada yang TMS,” ucap Ahmad Ali, Sabtu (3/6/2023).

Menurutnya kinerja penyelenggara di Kecamatan Sendana perlu memperkuat hubungan kolaborasi sesama penyelenggara dalam mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

“Jika teman-teman PPS bekerja yang outputnya adalah berita acara rekap maka Pengawas sebagai hasil pengawasannya, outputnya adalah saran perbaikan,” jelasnya.