Luwu Timur, Wijatoluwu.com — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Kabupaten Luwu Timur yang dipimpin oleh Kepala Desa Sorowako, Jihadin P, sebagai pelaksana tugas beserta pengurusnya melakukan silaturahmi ke Polres dan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Timur. Hal tersebut dilakukan, mengingat banyaknya Anggaran desa yang berpotensi terjadi kekeliruan dalam pengelolaannya.
“Penting bagi kami sebagai pengurus Apdesi memimta kepada APH untuk melakukan pembinaan-pembinaan khusus kepada kami agar dalam roda pemerintahan kami segala bentuk kekeliruan bisa di tiadakan,” Ungkap Jihadin P, kepada wijatoluwu.com, Senin (31/10/2022).
Senada dengan itu, Muh. Aswan Musa sebagai bagian dari Pengurus DPC APDESI Kabupaten Luwu Timur juga mengungkapkan beberapa giat yang akan dilakukan DPC APDESI Kedepannya, semisal seperti membangun kesadaran hukum dari pedesaan.
“Kami berharap beberapa kegiatan kami yang berkaitan dengan penegakan hukum bisa dibantu secara teknis seperti menjadi narasumber pada kegiatan tersebut,” Ucap Aswan
Kapolres Kabupaten Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, S.Ik. menyambut hangat kedatangan para Kepala Desa. Ia mengatakan para Kades diharapkan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku
“Kepala Desa mesti bekerja dengan koridor hukum yang berlaku dan bekerja secara kolektif untuk melakukan intervensi kebijakan di desanya,” sebut AKBP Silvester Simamora.
Sementara itu, di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Timur, Bapak Muh. Zubair, S.H. mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Apdesi
“Saya apresiasi silaturahmi yang yang dilakukan Apdesi kepada kami,” kata Muh. Zubair
Ia mengatakan DPC Apdesi diharap bisa menjadi jembatan komunikasi pihaknya bersama dengan seluruh Kades yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
“Saya berharap DPC APDESI bisa menjadi jembatan komunikasi antara kejaksaan dengan 125 Kepala Desa yang ada di Kab. Luwu Timur dalam hal melakukan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan,”
Jelas Zubair.
Ia juga berharap bisa membangun kerja sama dalam mencegah penyalahgunaan dana desa di seluruh wilayah pedesaan Kabupaten Luwu Timur.
“Segala bentuk kegiatan yang bisa di kerjasamakan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan anggaran di desa harus kita lakukan secara bersama,” tandasnya.
Penulis: Abu/Ari | Editor: Rahmat Al Kafi