Diduga Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Luwu Utara, Tasran: Dua Kades Jadi Tersangka dan 11 ASN Diteruskan ke BKN

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan demi menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan.

Tasran, Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menjelaskan bahwa selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara aktif menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Sejumlah kasus pelanggaran telah ditangani dan beberapa di antaranya masih dalam proses”, ucap tasran dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Namun, meskipun upaya pengawasan dilakukan secara maksimal, Bawaslu tetap menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.

Adapun data yang dihimpun Bawaslu Luwu Utara, berikut rincian kasus pelanggaran yang tercatat:

  • Temuan Kepala Desa Ingkrah di Pengadilan: Terdapat 2 kasus kepala desa yang sudah diputus di pengadilan terkait pelanggaran dalam tahapan kampanye ini.
  • Total Laporan yang Masuk ke Bawaslu: Hingga saat ini, total ada 9 laporan pelanggaran yang masuk.
  • Laporan di Masa Kampanye: Dari total tersebut, 8 laporan masuk selama masa kampanye Pilkada.
  • ASN yang Diteruskan ke BKN: Bawaslu Luwu Utara telah meneruskan 11 ASN yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut.
  • Proses di Bawaslu: Saat ini, masih ada 3 laporan yang dalam tahap proses penanganan di Bawaslu.

“Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu dalam menjamin tahapan kampanye berlangsung secara tertib dan berintegritas,” tuturnya.

Tasran, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dan pejabat pemerintahan dalam tahapan Pilkada Serentak ini.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, terutama bagi ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye. Langkah ini kami ambil agar Pilkada berjalan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya

Bawaslu Luwu Utara berharap semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara maupun peserta Pilkada, tetap menaati aturan yang ada demi menjaga proses demokrasi yang bersih dan berkualitas.

“Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar, memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan demi terciptanya pemilihan yang bebas dari praktik curang,” kata Tasran

Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa meskipun tahapan kampanye telah diatur secara ketat, pelanggaran masih rentan terjadi, diantaranya terkait kepatuhan terhadap aturan kampanye.

“Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai, serta memastikan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilkada Luwu Utara 2024 yang berintegritas,” pungkasnya