Jakarta, Wijatoluwu.com — Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya bicara kepada awak media terakit pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
“Shalom alaihem, saudara-saudara terima kasih saya paham saudara sudah menunggu dari pagi, saya paham saudara ingin tahu dari mulut saya,” ujarnya.
Pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung selama delapan jam, mulai pukul 14.00 sampai 22.00 WIB. Selain soal video yang beredar, dia ditanya penyidik soal sejarah Pondok Pesantren Al Zaytun serta struktur organisasi yayasan.
Panji Gumilang mengatakan telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan kepadanya.
“Semua panggilan Bareskrim telah saya penuhi, saya telah memberi keterangan yang secukupnya,” ujar Panji.
Ia mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Pertanyaan yAng disampaikan kepada saya sebanyak 30 pertanyaan telah dijawab dengan baik,” tuturnya.
Sejauh ini, Bareskrim Polri sudah memeriksa empat orang saksi, lima orang ahli, dan terlapor.
Bareskrim Polri pun memutuskan untuk menaikan perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Dengan demikian, tutur Djuhandhani, pihaknya akan lebih lanjut berupaya melengkapi bukti-bukti untuk melakukan penetapan tersangka.
Polemik Pesantren Al Zaytun dipicu sejumlah pernyataan Panji dalam sejumlah video.
Misalnya, dia memperbolehkan pengikutnya untuk melakukan shalat dengan tidak merapatkan saf, bahkan membuat jarak selebar sekitar satu meter satu sama lainnya.
Ada juga video dimana para jemaah Al Zaytun melaksanakan shalat dengan posisi saf perempuan bukan berada di belakang saf laki-laki, tetapi berada sejajar.
Panji menjadi imam dalam shalat tersebut. Selain itu, ada juga tudingan bahwa pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah belum sampai pada simpulan akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
“Kita belum sampai ke kesimpulan itu, selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren, termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin (ponpes yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir) sekalipun kita tidak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).