Palopo

Dituding Intimidasi Keluarga Korban Pelecehan Seksual, Rektor UIN Palopo Keluarkan Pernyataan Tegas

3020
×

Dituding Intimidasi Keluarga Korban Pelecehan Seksual, Rektor UIN Palopo Keluarkan Pernyataan Tegas

Sebarkan artikel ini

Palopo, Wijatoluwu.com – Keluarga korban dugaan pelecehan seksual berinisial SK, yakni NR, mengaku mendapat intimidasi dari pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo. Pengakuan tersebut disampaikan NR melalui unggahan status di akun media sosial Facebook miliknya.

Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Dr. Abbas Langaji, menegaskan bahwa pimpinan kampus tidak pernah melakukan upaya damai terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar berinisial ER.

Menurut Abbas, sejak awal pimpinan UIN Palopo mengambil sikap tegas dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia memastikan tidak ada langkah, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk meminta penyelesaian damai kepada pihak keluarga korban.

“Saya ingin mempertegas bahwa tidak pernah ada upaya dari pimpinan UIN Palopo, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk meminta damai kepada keluarga korban,” tegas Abbas dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, pimpinan kampus justru mendorong agar terlapor bertanggung jawab secara hukum. Abbas mengaku telah menyampaikan langsung kepada ER selaku terlapor agar bersikap kooperatif dan menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan agar maju dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan untuk menjamin proses berjalan objektif, UIN Palopo telah menonaktifkan ER dari jabatannya. Langkah ini disebut Abbas bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses hukum tanpa adanya hambatan institusional.

“Yang bersangkutan segera kami nonaktifkan agar proses hukumnya dapat berjalan dengan lebih mudah dan cepat,” lanjutnya.

Terkait kebenaran laporan yang dilayangkan, Abbas menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang profesional dan proporsional agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Soal benar atau tidaknya laporan tersebut, biarlah aparat penegak hukum yang melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abbas juga membuka ruang pelaporan apabila terdapat indikasi intimidasi terhadap korban maupun keluarganya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tekanan yang mengatasnamakan kampus atau pimpinan tidak dapat dibenarkan.

“Jika ada indikasi intimidasi terhadap saksi korban atau keluarganya oleh pihak yang mengatasnamakan kampus atau pimpinan, agar segera disampaikan kepada saya atau langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Keluarga korban, NR, mengaku dirinya bersama ibu korban akan memberikan keterangan ke media terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan NR melalui unggahan di media sosial (facebook) miliknya. Ia menyebut keluarga korban siap menjadi narasumber dan memaparkan sejumlah hal yang mereka alami setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

“Apakah saya dan ibu korban akan berbicara di media sebagai narasumber dan nanti juga saya jelaskan ke media kalau kami dapat intervensi dan intimidasi dari kampus,” tulis NR dalam keterangannya yang dilihat, Rabu (4/2/2026).

Ia mengaku akan menguraikan bentuk dugaan intimidasi yang disebut dialami pihak korban. Salah satunya, kata dia, adanya tuduhan lain yang diarahkan ke korban dan dinilai tidak berkaitan dengan perkara dugaan pelecehan seksual.

“Kemudian saya sampaikan bagaimana kami diintimidasi, seperti korban dituduh pakai narkoba yang jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan pelecehan seksual yang dialami korban dan bagaimana kondisi korban sekarang,” lanjutnya.

Selain itu, NR juga menyinggung adanya pihak yang disebut datang dan menghubungi keluarga korban untuk mengupayakan perdamaian. Upaya tersebut, menurut dia, dilakukan lewat komunikasi telepon hingga mendatangi rumah korban dan rumah sakit.

“Selain itu, bagaimana pihak kampus atau pihak terduga pelaku berusaha minta damai, baik dari k

Tinggalkan Balasan