Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Luwu Utara mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua Tim Reses Masa Sidang I DPRD Luwu Utara, Andi Sukma, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memprogramkan penanaman pohon sagu di sepanjang pelataran sungai sebagai bagian dari revitalisasi daerah aliran sungai (DAS).
Dorongan tersebut disampaikan Andi Sukma saat memberikan sambutan dalam kegiatan reses DPRD yang digelar di Aula Kantor Camat Malangke, Kamis (23/10/2025).
“Kami berharap DLH dapat memprogramkan penanaman sagu di sepanjang pelataran sungai, mulai dari Mari-Mari hingga Bungadidi. Potensi besar ini bisa kita manfaatkan, seperti di Sungai Sabbang, Baebunta, Radda, Masamba, Baliase, Kanjiro, Bone-Bone, dan Tanalili,” ujar legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara itu.
Menurut Andi Sukma, pohon sagu memiliki banyak manfaat, tidak hanya sebagai penahan erosi dan pelindung ekosistem sungai, tetapi juga bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat sekitar. Ia menilai, sagu berpotensi menjadi sumber pangan lokal dan bahan baku industri yang selama ini belum tergarap optimal di daerah tersebut.
“Kalau kita kelola dengan baik, penanaman sagu ini bisa menjadi warisan ekonomi hijau bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Andi Sukma menegaskan, program penanaman sagu di kawasan sungai merupakan langkah strategis yang menggabungkan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir sungai.
Program tersebut diharapkan dapat masuk dalam agenda prioritas DLH Luwu Utara pada tahun anggaran mendatang, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor lingkungan hidup.









