Palopo, Wijatoluwu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo merespons dan mendukung tuntutan mahasiswa. Tuntutan itu terkait pencabutan kebijakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Di hadapan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Palopo memahami dan mendukung tuntutan terkait program MBG serta pencabutan Inpres tersebut.
“Atas nama pimpinan DPRD Kota Palopo, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya hari ini,” ujar Alfri Jamil, Kamis (20/2).
Ia juga menyoroti dampak dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terhadap APBD Kota Palopo, yang sebelumnya telah disusun untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, kebijakan tersebut menyebabkan adanya rekonstruksi atau pemangkasan anggaran.
“Kami telah membahas dan menyusun APBD untuk kepentingan masyarakat Kota Palopo, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, anggaran itu mengalami pemangkasan. Oleh karena itu, kami sangat merespons gerakan mahasiswa hari ini, karena ini merupakan bagian dari aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Palopo, Darwis, juga menegaskan bahwa pihaknya merasakan dampak dari Inpres tersebut. Menurutnya, kebijakan ini berpengaruh terhadap efektivitas kerja DPRD dan implementasi program yang telah direncanakan.
“Kami di DPRD juga merasakan dampaknya. Akibat kebijakan ini, kerja kami nantinya tidak akan maksimal. Bahkan APBD yang telah disusun pada 2024 untuk tahun anggaran 2025 sudah tidak berjalan normal karena adanya pemangkasan,” kata Darwis.
Darwis menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada Presiden dan DPR RI melalui jalur yang tersedia.
“Insya Allah, kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden dan DPR RI. Kami akan menyalurkannya melalui berbagai partai yang ada di DPRD Palopo. Kami tidak menjanjikan apa-apa, tetapi percayalah bahwa kami akan berusaha sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Kota Palopo,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa dari berbagai organisasi di Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Kamis (20/2). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk pembatalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, massa aksi juga menuntut pembatalan pembentukan DANANTARA, yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Mereka juga mendesak Presiden untuk mengevaluasi kinerja beberapa kementerian, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jenderal Lapangan aksi, Yoland Johan, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah saat ini dianggap melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami menuntut pembatalan Inpres ini karena melihat adanya pengabaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya dalam hal akses terhadap pendidikan dan kesehatan,” jelas Yoland Johan.