Palopo

DPRD Palopo Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Warga oleh PT PNM dan KPKNL

554
×

DPRD Palopo Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Warga oleh PT PNM dan KPKNL

Sebarkan artikel ini

Palopo, Wijatoluwu.com – DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik pelelangan dua sertifikat tanah milik warga bernama Wina Nana.

Rapat yang berlangsung Rabu (25/6/2025) itu memantik ketegangan setelah muncul dugaan pelelangan sepihak oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo.

RDP dipimpin Ketua Komisi B, Taming Somba, dan diikuti Komisi A dan C DPRD. Hadir pula perwakilan PT PNM, KPKNL, keluarga Wina, serta Aliansi Rakyat Melawan Pembiayaan Busuk (RAMPAS).

Pihak PT PNM Palopo menyatakan telah mengikuti prosedur sebelum lelang dilakukan. “Kami telah menerbitkan setiap Surat Pemberitahuan (SP) dan mempublikasikan informasi lelang di media cetak. Untuk pembayaran, nasabah wajib menyetor melalui rekening, bukan tunai,” kata Direktur Cabang PT PNM Palopo, Eka.

Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh perwakilan RAMPAS, Muhammad Yunus. Ia menuding proses pembiayaan dan lelang tak transparan serta menyebut adanya dugaan praktik mafia.

“Ini bukan cuma soal prosedur. Ini soal keadilan. Kalau tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan turun aksi,” tegas Yunus dalam rapat.

Ketua Komisi C, Taming Somba, juga mengecam praktik intimidasi yang dilakukan oknum kolektor PT PNM kepada nasabah. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tim lapangan perusahaan pembiayaan tersebut.

“Saya sering terima laporan. Debitur ditekan, diancam terus. Harus ada ruang bagi mereka untuk menyelesaikan kewajiban dengan tenang. Kolektornya tolong dikendalikan,” ujar Taming.

Dari pihak keluarga, perwakilan bernama Ono mengungkapkan bahwa Wina Nana sudah membayar Rp480 juta dari pinjaman awal sebesar Rp350 juta. Namun, menurut catatan PT PNM, hanya Rp80 juta yang tercatat.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap lewat RDP ini bisa ada kejelasan dan tanggung jawab dari PNM,” kata Ono.

Tinggalkan Balasan