Palopo, Wijatoluwu.com – Pemerintah Kota Palopo bersama Forum Pencinta Alam (Forpa) menggelar aksi Jumat Bersih di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ponjalae, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Kegiatan yang juga diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Damkar, hingga pemerintah kecamatan Wara Timur ini menjadi ajang kritik dari relawan Forpa terhadap pemerintah yang dinilai hanya hadir sebentar tanpa menyelesaikan persoalan sampah secara nyata.
Ketua Forpa, Aswin Sakke, menggambarkan kondisi TPI Ponjalae dan kawasan hilir Wara Timur yang mereka bersihkan. Menurutnya, kawasan tersebut sudah dipenuhi tumpukan sampah, terutama plastik, sehingga tak ubahnya seperti tempat pembuangan akhir.
“Sangat kotor dan kayak tempat pembuangan sampah plastik, dan lain-lain,” ujarnya, Jumat (4/7/2025) pagi.
Aswin juga menjelaskan bahwa memang benar unsur pemerintah hadir di lapangan bersama mereka. Namun, menurutnya, kehadiran pemerintah hanya sebentar, sementara relawan Forpa yang melanjutkan pekerjaan sampai benar-benar bersih.
“Tadi itu kolaborasi DLH dan dinas terkait juga bakti sosial bersamaan di beberapa titik di Kota Palopo, fokus di Kecamatan Wara Timur. Ada di pinggirnya dan di atas jalanji. Pemkot sebentar ji juga mereka hadir,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa justru relawan Forpa yang bertahan sampai akhir, bahkan rela basah-basahan membersihkan area yang penuh lumpur dan sampah. Baginya, itu menunjukkan keseriusan mereka untuk menyelamatkan lingkungan.
“Tapi yang lanjutkan dan main basah-basah hanya Forpa,” tegas Aswin.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini bukanlah kegiatan seremonial yang hanya dilakukan sekali-sekali, melainkan agenda rutin mingguan Forpa di berbagai titik rawan sampah di Palopo. Fokus mereka saat ini memang lebih banyak di kawasan hilir karena kondisinya paling parah.
“Ini kegiatan kami lakukan setiap minggu di Kota Palopo. Tapi saya lihat ini kami kebanyakan fokus di hilir dulu karena betul-betul sampah plastik di hilir, terkhusus Wara Timur,” jelasnya.
Aswin menambahkan bahwa kegiatan mereka bukan hanya tentang membersihkan sampah, tetapi juga mengedukasi masyarakat dan mendorong kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah dan DPRD, untuk lebih serius menyelesaikan masalah ini.
“Output kegiatan ini adalah sosialisasi dan kolaborasi semua stakeholder, pemerintah, dan DPRD agar sampah di Palopo cepat teratasi dan tertangani,” tuturnya.
Ia juga menyentil Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah yang menurutnya selama ini hanya ada di atas kertas. Forpa, kata dia, berencana mengajukan permintaan resmi ke DPRD untuk membahas dan memperkuat aturan supaya benar-benar bisa ditegakkan di lapangan.
“Kami juga dari Forpa akan lakukan hearing ke DPRD untuk membahas Perda dan buat aturan ketat dan masif untuk dijalankan sebagai aturan masyarakat dalam menangani sampah termasuk sampah plastik di Kota Palopo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap aturan yang dibuat tidak berhenti di meja DPRD, tetapi benar-benar disosialisasikan secara masif kepada masyarakat dan ditegakkan dengan tegas.
“Kalau bisa buat aturan yang kuat agar masyarakat tidak buang sampah sembarangan. Jangan juga hanya buat Perda tapi tidak disosialisasikan dan dijalankan secara tegas di Kota Palopo,” pintanya.
Ia juga menegaskan perlunya efek jera bagi masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarangan supaya mereka lebih disiplin.
“Agar ada titik jera ke masyarakat yang suka buang sampah sembarangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palopo, Emil Nugraha, mengatakan pemerintah bersama komunitas lingkungan sudah melakukan pembersihan di kawasan Pelabuhan dan TPI Ponjalae. Ia memastikan kondisi di kawasan tersebut sudah jauh lebih baik.
“Kondisi sampah di sekitaran Pelabuhan TPI sudah dibersihkan Pemkot Palopo bersama komunitas lingkungan,” jelas Emil.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama di wilayah pesisir.
“Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sekitaran laut, karena penanganan sampah itu tanggung jawab bersama,” tandasnya.