Palopo, Wijatoluwu.com – Forum Masyarakat Palopo Aman dan Damai menggelar aksi keprihatinan terkait penyelenggaraan Pilkada Kota Palopo 2024 yang mereka nilai sarat pelanggaran etika, kepatutan, dan hukum.
Menurut Forum ini, Pilkada yang seharusnya berjalan secara demokratis justru memperlihatkan ketidaktaatan hukum, ketidaknetralan ASN, dan ketidakmampuan pejabat publik dalam menjalankan amanah.
Yertin Ratu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Nasional Indonesia Baru Sulawesi Selatan dan aktivis senior Luwu Raya, ikut menyuarakan kritik dalam aksi tersebut.
Yertin meminta agar Penjabat (PJ) Wali Kota Palopo dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak netral dan gagal menangani berbagai masalah administrasi dan keuangan daerah, seperti pembayaran insentif RT/RW serta penyelesaian utang yang melilit keuangan Kota Palopo.
“Netralitas ASN adalah fondasi penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Hentikan intimidasi kepada pegawai agar memilih kandidat tertentu. Melihat kondisi Palopo hari ini, jelas sekali PJ Wali Kota belum mampu membawa perubahan positif, meskipun sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah,” ujar Yertin dalam orasinya, Jumat (8/11/2024), di depan Kantor Wali Kota Palopo.
Yertin juga menyoroti ketidakmampuan PJ Wali Kota dalam menyelesaikan persoalan administrasi dan keuangan daerah yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya saat menjabat Sekretaris Daerah. Ia mengacu pada Pasal 4 Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur secara tegas tugas dan fungsi sekretaris daerah, termasuk tata kelola keuangan dan pengawasan aparatur pemerintahan.
Lebih lanjut, Yertin menuding PJ Wali Kota terlibat aktif mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada, terbukti dengan beredarnya foto beliau mengikuti kegiatan jalan santai bersama calon tersebut.
“Sebagai pimpinan eksekutif tertinggi, PJ Wali Kota seharusnya mematuhi Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menegaskan pentingnya asas netralitas. ASN dilarang berpihak kepada kepentingan tertentu dan harus menghindari pengaruh manapun,” tandas Yertin.
Aksi ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Palopo untuk menjaga netralitas dalam Pilkada, mengutamakan profesionalitas, dan menjamin proses demokrasi yang damai serta adil bagi seluruh masyarakat.