Haru, Ayah di Palopo Nekat Mencuri Demi Biaya Pengobatan Anaknya

Ayah di Palopo Nekat Mencuri

Palopo, Wijatoluwu.com — ML (45), warga Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel, terpaksa harus berususan dengan pihak kepolisian. Dia (ML) yang berprofesi sebagai wiraswasta pada salah satu perusahaan distributor roti di Palopo melakukan tindak pidana pencurian demi biaya pengobatan anaknya.

“Saya kerja di kampas roti,” kata ML kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

ML mengaku nekat melakukan tindak pidana pencurian tersebut lantaran terdesak oleh kebutuhan ekonomi untuk biaya berobat anaknya yang mengidap penyakit jantung bocor semenjak lahir. Dia (ML) juga mengaku mendapatkan panggilan dokter di Makassar untuk rencana pengobatan anaknya.

“Anak sudah 7 yang sakit ini anak ke 5 sejak lahir. Sebetulnya mau mi naik rumah sakit karena sudah ada telponnya dokter,” tuturnya.

ML mengungkapkan, demi biaya berobat anaknya, ia pun lalu menjual motornya. Tak hanya itu, ia juga menerima bantuan dari rekan-rekan kerjanya sebesar Rp. 20 Juta.

“Yang saya pakai danai berobat anak saya selama ini motor ku saya jual, itu pertama saya jual motor terus yang ke 2 teman-teman ku ini kasi bantuan ada 20 juta mereka sumbangkan,” terangnya.

Saat menjalani pengobatan ke 3 ia mengaku menghabiskan uang sebesar Rp. 160 juta rupiah. Hanya saja untuk pengobatan ke 4 nantinya ia belum tau harus mendapatkan uang dari mana.

“Biaya berobat ke 3 ini ada 160 juta tapi yang terakhir ini nda tau berapa kan ke 4 kalinya mi nanti ini untuk operasi semacam memasukkan selang naik ke jantung,” terangnya.

“Kalau yang paling mendesak itu biaya hidupnya nanti di Makassar dan biaya obatnya juga itu ji yang diperlukan,” sambungnya.

Melalui upaya Restorative Justice yang dilakukan pihak kepolisian, ML bersyukur dirinya tidak lagi ditahan di Mapolres Palopo. Korban (Asriani) juga telah mencabut laporannya usai dilakukan upaya Restorative Justice.

“Saya bersyukur sekali kasian karena saya kira mau dipenjara mi ka,” tutup ML.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan saat menjalani proses penyelidikan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian tersebut untuk keperluan berobat anaknya yang mengidap penyakit jantung bawaan sejak lahir.

“Setelah dilakukan proses, ternyata pelaku ini mengambil barang milik korban itu alasannya untuk biaya berobat anaknya,” ungkap Risal.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Palopo, AKBP H. Muh. Yusuf Usman, lalu memerintahkan jajarannya untuk memastikan kebenaran yang dihimpun dari hasil penyelidikan pelaku tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya memperoleh informasi jika anak pelaku benar mengidap penyakit jantung bawaan.

“Bapak Kapolres memeritahkan kami untuk melakukan pengecekan kebenaran dari pengakuan tersangka dan hasil pengecekan anggota kami, betul anaknya ini memang mengalami atau menderita penyakin jantung bawaan (jantung bocor) sejak lahir dan itu harus rutin dilakukan pengobatan,” terangnya.

“Jadi tersangka ini terdesak untuk melakukan, karena memang tidak ada uangnya untuk berobat anaknya yang masih berumur 5 tahun sedangkan barang-barang di rumah sudah tidak begitu ada lagi yang bisa diuangkan, sehingga terdesaklah pelaku untuk mengambil barang milik korban,” tandasnya.

Melalui upaya restoratife justice, pihak kepolisian juga memberikan bantuan donasi kepada ML untuk digunakan sebagai biaya pengobatan anaknya.

Penulis Abu Hafshah | Editor Rahmat Al Kafi