PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ini masih melakukan proses verifikasi berkas pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota. Sebelumnya diketahui berkas salah satu Bakal Calon Wali Kota Palopo menuai polemik.
Hal itu dikarenakan Ijazah paket C pada pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi sorotan sejumlah masyarakat terkait keabsahan ijazah tersebut.
“Saya lupa mi berkas calon yang status administrasinya belum benar (sehingga diminta melakukan perbaikan),” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Palopo, Muhatzhir Muh. Hamid, Kamis (12/9/2024) kemarin.
Sebelumnya KPU juga telah memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan bakal calon untuk memperbaiki berkas yang dianggap belum memenuhi syarat.
“Perbaikan berkas calon tanggal 6-8 September, penelitian kelengkapan berkas calon tanggal 9-14 September,” jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Palopo juga masih mendalami masalah tersebut. Bawaslu sendiri hingga saat ini masih menunggu tanggapan masyarakat terkait polemik keabsahan ijazah paket C yang dimiliki salah satu bakal calon wali kota Palopo.
“Belum ada laporan masyarakat (ijazah paket C palsu) di Bawaslu. Faktanya memang belum ada laporan masyarakat tetapi kami terus melakukan pengawasan melekat ke KPU terkait syarat-syarat dokumen calon untuk memastikan keabsahannya,” jelas ketua Bawaslu Palopo, Khaerana.