Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sabbang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kode Etik bagi seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sabbang.
Pembinaan Kode Etik ini, berlangsung di Aula Kantor Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (09/09/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sabbang, Budi Abadi D. Mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen KPU dalam melaksanakan pilkada untuk memastikan semua penyelenggara memahami secara utuh tentang kode etik.
“Penguatan bagi penyelenggara pilkada serentak untuk melaksanakan tugas dengan berpedoman pada kode etik penyelenggara, sehingga bisa menghasilkan produk pilkada yang kredibel dan dapat dipercaya oleh publik,” ucap Budi
Lanjutnya, “Kode etik ini bukanlah sesuatu hal yang baru bagi penyelenggara, tetapi merupakan bagian yang penting yang harus dipahami. Juga merupakan kunci utama dalam menciptakan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas,” sambungnya
Sementara itu PLH Ketua KPU Luwu Utara Ummung Kallang menuturkan bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan kode etik dalam menjalankan tugas PPS di pemilihan kepala daerah yang dihelat November 2024 mendatang.
“Materi-materi yang disampaikan dalam bimtek ini meliputi panduan praktis dalam penanganan berbagai situasi yang mungkin dihadapi oleh teman-teman penyelenggara,” tuturnya
Ummung Kallang pun menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam menjaga keberhasilan pilkada yang adil dan bersih.
“Sebagai penyelenggara, tentu kita harus memahami betul pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil. Integritas bukanlah sesuatu yang bisa ditawar-tawar, melainkan harus dijunjung tinggi demi terwujudnya pilkada yang adil dan bersih,” tegas Ummung Kallang
Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode (2018-2023) Fatmawati S.S. MA hadir selaku narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan pentingnya pembinaan kode etik bagi penyelenggara.
“Pembinaan kode etik ini sangat penting, guna mewujudkan pemilihan yang transparan, profesional dan berkualitas,” ujarnya
Ia menekankan bahwa regulasi ini sebagai rujukan bagi para penyelenggara dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku.
“Kode etik ini, adalah satu kesatuan asas moral, kontrol sosial, sebagai pedoman atau panduan penyelenggara pemilu dan pemilihan agar jauh dari penyimpangan,” jelas Fatma
Pada sesi ini, Fatmawati menyoroti pentingnya profesionalisme, netralitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara.
“Profesionalisme, netralitas, dan integritas adalah kunci dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara agar proses berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” kuncinya
Ia pun menambahkan dengan digelarnya serangkaian bimtek ini, berharap agar seluruh anggota PPS dapat lebih siap dan terlatih dalam melaksanakan tugas mereka dengan mematuhi kode etik yang berlaku.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Luwu Utara tahun 2024,” harap Fatma dengan ucapan semangat didepan para peserta bimtek
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut yakni Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode (2018-2023) Fatmawati, Komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara Ummung Kallang, PPK Kecamatan Sabbang beserta jajaran dan para peserta (PPS) se-Kecamatan Sabbang.
(Sah)