Organisasi

Jelang Aksi Pemekaran Luwu Raya 23 Januari, Rektor Unanda Palopo Dituntut Liburkan Mahasiswa

3132
×

Jelang Aksi Pemekaran Luwu Raya 23 Januari, Rektor Unanda Palopo Dituntut Liburkan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Palopo, Wijatoluwu.com – Aliansi Mahasiswa Teknik Palopo menyampaikan tuntutan kepada Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo agar meliburkan aktivitas akademik pada 23 Januari 2026. Tuntutan tersebut disampaikan di sela pelantikan Anas Boceng sebagai Rektor Unanda, dan dinilai sebagai bentuk tekanan moral kepada institusi kampus agar tidak bersikap pasif dalam isu pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Dalam keterangan yang diterima pada Kamis (22/1/2026), Jendlap Aliansi Mahasiswa Teknik Unanda Palopo, Kemal, menjelaskan bahwa tuntutan penetapan hari libur akademik muncul karena mahasiswa selama ini kerap dihadapkan pada dilema antara kewajiban perkuliahan dan keterlibatan dalam gerakan sosial-politik di daerahnya sendiri.

“Kami meminta pihak kampus menetapkan tanggal 23 Januari sebagai hari libur agar mahasiswa tidak dihadapkan pada pilihan antara kewajiban akademik dan tanggung jawab historis terhadap Tanah Luwu,” ujar Kemal.

Lebih lanjut, Kemal menilai Unanda memiliki posisi strategis dalam perjuangan pemekaran karena identitas kampus yang sejak awal dibangun dengan narasi perjuangan. Menurutnya, sikap diam kampus justru berpotensi mereduksi makna historis tersebut.

“Slogan Kampus Perjuangan harus dimaknai secara nyata. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah perjuangan kolektif, dan Unanda tidak boleh hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Selain tuntutan libur akademik, mahasiswa juga mendorong agar Unanda terlibat aktif dalam peringatan Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 pada 23 Januari 2026. Kemal menyebut, peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang konsolidasi kesadaran sejarah generasi muda Luwu.

“Tanggal 23 Januari adalah simbol perlawanan dan identitas orang Luwu. Jika kampus mengabaikan momentum ini, maka Unanda sedang menjauh dari akar sejarahnya sendiri,” jelasnya.

Kemal juga menyinggung kecenderungan kampus yang dinilai terlalu berhati-hati dalam menyikapi isu pemekaran. Sikap tersebut, menurutnya, bertolak belakang dengan peran kampus sebagai pusat produksi gagasan kritis.

“Kami tidak ingin kampus berlindung di balik alasan prosedural. Kampus seharusnya menjadi ruang pembebasan, bukan ruang pembatasan gerakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Vikri selaku Wajendlap Aliansi Mahasiswa, menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tekanan sepihak, melainkan upaya mengingatkan kampus pada nilai historis yang melekat pada nama besar Andi Djemma.

“Nama Andi Djemma bukan sekadar simbol. Itu nama pahlawan Luwu. Maka sudah seharusnya Unanda ikut berdiri di barisan perjuangan pemekaran,” kata Vikri.

Vikri menambahkan, dukungan kampus tidak cukup berhenti pada wacana atau pernyataan normatif. Ia menekankan perlunya langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan institusional terhadap perjuangan masyarakat Luwu Raya.

“Minimal, kampus memberi ruang dengan meliburkan aktivitas akademik dan mendorong mahasiswa terlibat aktif dalam aksi 23 Januari. Itu bentuk keberpihakan yang paling dasar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan