Kepala Bidang Bapokting Dinas P2KUKM Kabupaten Luwu Utara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Teman Berkabar

Oplus_2

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Sitti Hadija, S.Sos Dinas P2KUKM Kabupaten Luwu Utara gelar Sosialisasi Pemanfaatan Teman Berkabar.

Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Teman Berkabar tersebut berlangsung di Aula UPT Pasar Sentral Masamba, Kel. Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (11/07/2024).

IKLAN

Dengan tagline “Siap Jaga, Siap Pantau, Teman Berkabar Ada Untuk Luwu Utara”

Merujuk Peraturan Pemerintah Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 salah satunya adalah digitalisasi pemerintah.

Dalam Hal ini Kepal Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Sitti Hadijah, S.Sos, menuturkan bahwa Sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Sosialisasi Pemanfaatan Teman Berkabar sebagai bentuk Pengawasan, Pelaporan, Pengadaan dan Penyaluran barang pokok dan penting.

“Semoga dari aksi perubahan ini terwujudnya Teman Berkabar (Sistem Pengawasan, Pelaporan, Pengadaan dan Penyaluran kebutuhan barang pokok dan penting,” ujarnya

“Sehingga dapat mendukung percepatan ketersediaan data dan dapat meningkatkan kualitas serta pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya

Ia berharap, dengan penerapan ini dapat memberikan pelayanan serta transparansi dalam penyaluran kebutuhan pokok pada pelaku usaha.

“Semoga dengan hadirnya aplikasi ini, dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat serta transparansi dan informasi yang jelas tentang pengadaan dan penyaluran kebutuhan barang pokok dan penting. Sehingga program subsidi pemerintah tepat sasaran,” Harap Sittih Khadijah.

“Serta menjamin stabilitas standar harga barang pokok dan penting bagi masyarakat Luwu Utara,” kuncinya.