Kepala Kantor BPN Kabupaten Luwu Utara Jadi Partisipan Bimtek KKPR Oleh Kementrian ATR/BPN

Luwu Utara, Wijatoluwu.com – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai hari rabu hingga jum’at, tanggal 5 – 7 Juni 2024, di Hotel Novotel Grand Shayla Makassar, Jum’at (7/06/2024).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sukirman selaku partisipan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai optimalisasi dan penyamaan persepsi pelaksanaan penilaian dan penerbitan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini merupakan upaya bagi kami peserta yang berasal dari unsur Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota, dapat lebih memahami mekanisme KKPR, baik KKPR berusaha, non berusaha, dan KKPR program strategis nasional,” ucap Sukirman Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Kamis 6 Juni 2024.

“Sehingga dapat memudahkan kami dalam memberikan pelayanan perizinan kepada para pelaku usaha melalui KKPR untuk mendukung kemudahan investasi di daerah,” ujarnya

“Dan yang terpenting adalah bagaimana program-program kegiatan di daerah dijalankan dengan tidak melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” sambungnya

Ia juga berharap, keikutsertaan pihaknya pada kegiatan ini mampu memberi penguatan terhadap kinerja unit.

“Rekomendasi dari bimtek ini akan menjadi poin penting dalam tindak lanjut KKPR dan pengawasan ruang secara umum,” tutup Sukirman

Diketahui hadir dalam pertemuan tersebut,
Direktur perencanaan jasa dan kawasan, Deputi bidang perencanaan penanaman modal, Kementerian investasi/BKPM. Direktur penatagunaan tanah, Direktorat jenderal penataan agraria, Kementerian ATR/BPN, Kepala subdirektorat pedoman tata ruang, Direktorat sinkronisasi pemanfaatan ruang, Direktorat jenderal tata ruang.

Kementerian agraria dan tata ruang, Badan pertanahan nasional direktorat jenderal tata ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku dan Maluku Utara. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku dan Maluku Utara.