Makassar, Wijatoluwu.com — Lima karyawan perusahaan pembiayaan Mandala Finance ditangkap Polrestabes Makassar. Video aksi pengeroyokan itu beredar luas di sejumlah platform media sosial.
Mereka ditangkap usai mengeroyok sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Aksi pengeroyokan itu berlangsung saat sejumlah kader HMI berunjukrasa depan kantor Mandala Finance Jl Pelita Raya, Makassar, Jumat kemarin.
“Adapun lima karyawan ini adalah karyawan tempat yang didemoi, yaitu karyawan Mandala Finance,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Minggu (23/7/2023) sore.
Kelima pelaku telah ditahan dan berstatus tersangka itu lanjut Ridwan, adalah inisial AL, BF, CG, LA dan JF.
“Pelaku lain yang mungkin terlibat masih kita cari. Adapun barang bukti yaitu rekaman video dan hasil visum,” ujarnya.
Dalam insiden pengeroyokan itu, lanjut Ridwan, ada tiga kader HMI yang menjadi korban. Labih lanjut Ridwan mengatakan, motif dari pengeroyokan itu bermula saat salah satu karyawan Mandala Finance di Putus Hubungan Kerja (PHK).
Eks karyawan itu disebut di-PHK tanpa diberi pesangon sehingga memantik aksi unjuk rasa dari HMI.
Saat unjuk rasa berlangsung, insiden kericuhan pun tidak terhindarkan hingga berbuntut pengeroyokan.
“Motifnya, ada salah satu karyawan Mandala Finance di-PHK dan tidak dikasih pesangon sehingga terjadi kericuhan,” bebernya.
Akibat perbuatannya, ke lima pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Aksi yang dilakukan oleh HMI Komisariat Syariah Dan Hukum Cabang Gowa Raya ini, terkait mengawal penanganan pesangon pekerja yang terkena PHK (Pemutusan Hak Kerja) oleh PT MANDALA FINANCE.
“Kami secara kelembagaan akan mengawal persoalan ini, terlebih lagi kader HMI yang menjadi korban premanisme. Bahwa menyatakan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara, terlebih lagi ini persoalan kemanusiaan. Persoalan penanganan pesangon pekerja yang terkena PHK,” tegas Muhammad Waliyuddin, Ketua Badko HMI SULSELBAR Bidang PTKP.