Luwu Utara, Wijatoluwu.com – DPRD Kabupaten Luwu Utara melaksanakan rapat paripurna, di Ruang Sidang Paripurna, Senin (15/9/2025) kemarin.
Rapat ini menjadi tonggak krusial dalam perencanaan anggaran daerah, dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, S.E., dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile, Kepala Badan Keuangan Baharuddin, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Berdasarkan daftar hadir, rapat ini dihadiri oleh 27 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Husain menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan mendalam di tingkat Badan Anggaran (Banggar), Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS Perubahan TA 2025 telah berhasil ditandatangani.
“Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut dalam Anggaran Perubahan TA 2025, menandai komitmen untuk pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” tutupnya