Luwu Utara Menjadi Daerah Terbesar Kedua Penerima Program Redis di Indonesia

Luwu Utara, Wijatoluwu.com — Dalam Program Redistribusi Tanah, Kabupaten Luwu Utara menjadi daerah terbesar kedua se-Indonesia. Hal tersebut, diungkapkan langsung Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Luwu Utara, Sukirman saat Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Pao Macang Kecamatan Sukamaju Selatan bersama Bupati Indah Putri Indriani.

“Selaku Kakan BPN, saya menyampaikan banyak terima masih kepada seluruh perangkat desa karena program ini tentu tidak akan berjalan tanpa dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” kata Sukirman.

IKLAN

Sukirman juga memberikan ucapan terima kasih kepada Bupati Luwu Utara yang sekaligus bertindak sebagai ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dan Ketua Panitia Pertimbangan Landreform.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ibu bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria sekaligus Ketua Panitia Pertimbangan Landreform,” ungkapnya.

Menurutnya Bupati Luwu Utara selama ini intens melakukan komunikasi ke Kanwil dan Pusat sehingga menjadikan Luwu Utara sebagai daerah terbesar kedua di Indonesia yang meraih program Redis.

“Dukungan luar biasa dari ibu bupati yang intens komunikasi dengan kanwil dan pusat sehingga Luwu Utara menjadi kabupaten terbesar kedua yang mendapat program Redis di Indonesia,” terang Sukirman.

Ia pun melaporkan, khusus di Desa Pao Macang, ada sebanyak 280 persil tanah yang mendapat sertifikat untuk Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara khusus meminta Kakan BPN untuk mempertimbangkan sekaligus mewujudkan permintaan/ usulan Kepala Desa Pao Macang terkait PTSL 2024.

“Kita bersyukur Pao Macang menjadi 1 dari 17 desa yang mendapat program,” ucap Bupati Luwu Utara dua periode ini.

Indah yang juga bertindak sebagai ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dan ketua Panitia Pertimbangan Landreform, mengatakan hal tersebut juga tidak terlepas dari kerja keras jajarannya.

“Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dan Ketua Panitia Pertimbangan Landreform, saya berterima kasih banyak kepada masyarakat dan pemerintah desa yang agresif dan mendukung khususnya dalam menyiapkan data untuk kelengkapan dokumen,” ujarnya.

Ia pun meminta agar permintaan kepala desa untuk mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap segera direalisasikan.

“Sebagai bentuk apresiasi, tolong pak Kakan, permintaan pak desa diwujudkan tahun ini untuk PTSL,” pintanya.

Diketahui pada Tahun 2023, terdapat 8.150 persil tanah yang telah disertifikasi, dengan rincian yaitu 5000 melalui Program Redistribusi Tanah. 2721 persil tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), serta 429 persil melalui lintas sektor.

“Ibarat berkendara kalau kita tidak punya surat-surat, pasti kita merasa was-was. Untuk itu program ini bertujuan untuk mengamankan aset bapak/ibu,” pungkasnya.

Kepala Desa Pao Macang, H. Sampe pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Luwu Utara dan Kepala kantor BPN atas program redistribusi yang masuk ke desanya itu.