Mahasiswa Asal Gorontalo Disekap dan Dianiaya di UM Palopo

Palopo, Wijatoluwu.com — Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Palopo, Ahmad Alif (19), menjadi korban penganiayaan. Sebelum dianiaya, korban kabarnya lebih dulu disekap oleh para pelaku.

“Korban sudah melapor tadi pagi. Saat ini kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Iptu Alvin Aji Kurniawan.

Kronologi kejadian tersebut bermula saat korban melihat rekannya yang terlibat perkelahian dengan salah seorang pelaku.

“Awalnya terjadi saat korban melihat perkelahian. Dia mengenal salah satu orang berkelahi itu lalu melerai mereka,” ujarnya.

Usai melerai perkelahian tersebut, korban lalu mengantar rekannya yang terlibat perkelahian dengan pelaku. Korban lalu kembali ke tempat semula dan didatangi pelaku bersama rekannya.

“Ahmad Alif bahkan sempat mengantar rekannya itu pulang untuk menghindari pertikaian. Namun, usai korban kembali, dia didatangi para pelaku dan memaksa korban untuk mengikutinya,” ungkapnya.

Dia (Alif) lalu dipaksa ikut untuk menunjukkan rumah rekannya yang sebelumnya terlibat perkelahian dengan pelaku utama.

“Korban dipaksa ikut dengan mereka yang diperkirakan berjumlah tujuh orang dan berboncengan dengan motor. Korban diminta untuk menunjukkan rumah rekan korban yang baru dia antar,” tambahnya.

Alih-alih mengajak korban ke rumah rekannya, para pelaku malah membawa korban ke kampus Universitas Muhammadiyah (UMP) Palopo. Korban juga sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh salah seorang pelaku.

“Namun, korban malah dibawa ke kampus UMP. Disitu, Ahmad Alif dianiaya dan disekap para pelaku. Dia bahkan diancam dengan menggunakan senjata tajam,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak pada bagian bibir dan beberapa bagian tubuhnya. Tak tinggal diam, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palopo.

“Hasil visum dari dokter memperlihatkan, korban mengalami luka bengkak pada bagian bibir. Dia juga merasakan sakit pada tubuhnya,” tandasnya.